Hidayatullah.com—Sebuah pengadilan khusus di Senegal memvonis mantan penguasa militer Chad Hissene Habre penjara seumur hidup, setelah dinyatakan bersalah dalam dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan dan perbudakan seks.
Dilansir Aljazeera, keputusan hari Senin (30/5/2016) itu menjadi puncak perjuangan selama 16 tahun para korban dan aktivis HAM yang menyeret bekas penguasa itu ke meja hijau di Senegal, di mana dia melarikan diri setelah digulingkan dari kekuasaan lewat kudeta tahun 1990.
Kelompok-kelompok HAM menuding pria berusia 72 tahun itu bertanggung jawab atas kematian 40.000 orang selama dirinya berkuasa di Chad dari tahun 1982 sampai 1990.
Kasus Habre itu diproses oleh Extraordinary African Chambers di ibukota Senegal, Dakar. Pengadilan pidana khusus itu dibentuk oleh Uni Afrika dalam sistem hukum negara Afrika Barat tersebut.
Reed Brody, aktivis Human Rights Watch yang selama 15 tahun bekerja sama dengan para korban untuk menyeret Habre ke meja hijau, mengatakan keputusan tersebut dapat mendorong lainnya untuk mengajukan gugatan serupa.
“Kami berharap korban-korban selamat lain, aktivis-aktivis lain akan terinspirasi dengan apa yang telah dilakukan korban-korban Harbe,” kata Brody kepada AFP.
Habre menolak mengakui keabsahan pengadilan itu dan secara fisik dipaksa memasuki ruang sidang pada bulan Juli lalu.
Mantan penguasa itu tidak berdiri atau pun menjawab ketika dipanggil oleh hakim.
Setelah mengasingkan diri di Senegal selama 22 tahun, Habre ditahan di Dakar pada Juli 2013, kurang dari 72 jam setelah Presiden Amerika Serikat Barack Obama mengutarakan dukungannya atas pengadilan tersebut ketika berkunjung ke Senegal.*