Hidayatullah.com—Seorang bayi perempuan berusia 9 bulan anak dari pengungsi Suriah menjadi korban pemerkosaan di Gaziantep dan pelaku dikabarkan telah ditangkap.
Dilansir Hurriyet dari kantor berita Dogan, seorang pria yang memperkosa bayi itu telah ditangkap di Provinsi Gaziantep, bagian tenggara Turki, pada hari Sabtu (20/8/2016). Pria tersebut, yang hanya diidentifikasi dengan inisial S.D ditangkap setelah bayi berinisial E jatuh sakit dan dokter mengatakan dia mendapatkan serangan seksual.
Keluarga bayi malang itu, yang mengunsi dari Suriah, pergi bekerja di ladang sebuah pertanian setelah menitipkan bayinya ke S.D pada hari Sabtu (19/8/2016). Keluarga membawa bayi itu ke rumah sakit milik pemerintah Islahiye ketika menyadari anak perempuannya tersebut sakit.
Para dokter di unit gawat darurat menetapkan bahwa bayi itu mengalami serangan seksual. Mereka lalu melaporkannya ke gendarmerie yang kemudian menangkap S.D, seorang pengembala di pertanian yang sama.
“S.D dibekuk tak lama setelah kejadian dan ditahan. Keluarga dan bayi itu ditempatkan dalam perlindungan Kementerian Keluarga dan Kebijakan Sosial,” bunyi sebuah pernyataan yang dirilis Kantor Gubernur Gaziantep.
“Sebuah peristiwa tidak manusiawi telah terjadi. Peristiwa menjijikkan ini menyulut kemarahan publik dan dalam diri saya,” kata Menteri Keluarga dan Kebijakan Sosial Fatma Betul Sayan Kaya lewat akunnya di Twitter. Ditambahkannya, pendampingan psikolog diberikan kepada keluarga korban.
“Kami akan mengikuti kasus ini sampai akhir,” imbuhnya.
Seorang anggota parlemen dari partai pemerintah AKP ikut bersuara.
“Saya berharap hukuman mati akan diberlakukan kembali dan dia akan mati,” cuit anggota legislatif AKP perwakilan Gaziantep di Twitter.
Sementara itu perintah untuk tidak menyebarkan berita kasus ini telah dikeluarkan.
Sebelum kasus mengerikan ini, puluhan anak pengungsi Suriah menjadi korban kejahatan seksual. Kasus tersebut juga terjadi di Gaziantep.
Pelaku yang merupakan petugas kebersihan di kamp itu divonis penjara 96 tahun pada akhir Mei lalu oleh pengadilan untuk 12 kasus terpisah dengan dakwaan antara lain pelecehan, pemerkosaan dan secara ilegal menghalangi kebebasan orang lain.
Kasus menghebohkan itu sempat dibawa ke parlemen oleh politisi dari Partai Rakyat Demokrat (HDP), satu-satunya partai politik orang Kurdi yang diakui di Turki.
Di parlemen politisi oposisi dari HDP mengkritisi kasus itu dengan mengungkap bahwa kasus semacam itu jumlahnya lebih besar dari yang dilaporkan dan melibatkan lebih banyak orang pelaku.
“Dalam petisinya, E.E. mengatakan pelaku-pelaku lain ‘ingin menimpakan semua kesalahan dalam kasus-kasus pelanggaran di kamp itu pada dirinya. Mereka [tersangka lain ,red] memelintir fakta sebab dia tidak bisa membaca dan menulis dan dia tidak bisa membela dirinya sendiri. Banyak supervisor dan pekerja di kamp yang terlibat dalam kejadian-kejadian in tetapi dia takut mengungkapkannya karena dia khawatir mereka akan menyakiti dirinya dan keluarganya’,” kata aleg HDP Filiz Kerestecioglu, dalam pertanyaannya yang diajukan dalam rapat di parelemen dengan Perdana Menteri Binali Yildirim 6 Juni lalu.
“Banyak jurnalis dan organisasi HAM independen menyatakan bahwa mereka tidak diperbolehkan masuk ke kamp,” imbuh politisi wanita itu, terkait pembatasan bagi media untuk meliput kasus tersebut.*