Hidayatullah.com—Pemerintah Turki membebaskan dua mahasiswa Indonesia setelah ditahan aparatnya di Kota Bursa. Kedua mahasiswa tersebut dinilai terbukti terkait kelompok Hizmet (FETO) yang dituduh mendalangi Kudeta di Turki beberapa waktu lalu.
Kedua mahasiswa tersebut adalah Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian. Mereka dibebaskan, Kamis, 25 Agustus 2016. Keduanya diserahkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum kepada pejabat konsuler Kedutaan Besar RIyang datang ke kota Bursa. Saat ini kedua mahasiswi tersebut berada di kediaman Duta Besar RI di Ankara.
“Mereka dalam keadaan sehat meski tampak kelelahan. Keduanya sudah sempat berbicara langsung dengan orang tua masing-masing melalui telepon,” ujar Duta Besar RI di Ankara, Wardana dalam keterangan tertulis Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Jumat, 26 Agustus 2016.
Sementara itu, Azwir Nazar, Ketua Umum Pengurus PPI Turki mengatakan semua terjadi berkat doa masyarakat Indonesia.
“Alhamdulillah berkat doa dari seluruh bangsa Indonesia, kemarin sore (25/08/2016) 2 Pelajar kita YU dari Aceh dan DP dari Demak berhasil dibebaskan dan sampai di Wisma KBRI Ankara pukul 23.00 waktu Turki,” ujar Azwir Nazar kepada hidayatullah.com.
Pihaknya menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Pemerintah terutama Menteri Luar Negeri RI yang sangat cepat merespon setiap laporan dan mengambil langkah langkah membebaskan kedua mahasiswi Indonesia tersebut. Termasuk menelpon Menlu Turki dan terus meminta akses kekonsuleran,” sebut Azwir Nazar.
Sejak awal mengetahui berita penangkapan YU dan DP Pengurus PPI Turki mengaku terus mendesak Pemerintah untuk cepat menangani kedua pelajar. Termasuk membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah serta para pihak terkait, demi bergandengan tangan dalam mengusahakan langkah terbaik.
“Kita belajar dari kasus HL yang kini masih ditahan. Maka untuk YU dan DP kita minta Pemerintah lebih serius. Alhamdulillah hari ini sudah ada hasilnya,” tambah alumni Komunikasi Politik UI tersebut.
Kedua mahasiswa ditangkap di sebuah rumah yang dikelola Yayasan Pasiad pada 11 Agustus 2016. Pasiad merupakan yayasan yang dituding berafiliasi dengan kelompok FETO. Awalnya, mereka bukan target aparat keamanan. Namun karena berada dalam satu rumah dengan beberapa orang yang menjadi target, keduanya ikut ditangkap.
KBRI juga terus berkomunikasi dengan Pemerintah Turki dalam rangka memastikan keselamatan seluruh WNI di Turki, khususnya para pelajar/mahasiswa penerima beasiswa Pasiad. Saat ini, sekitar 35 pelajar/mahasiswa penerima beasiswa Pasiad ditampung di kediaman Duta Besar RI Ankara. Selain alasan keamanan, para WNI ditampung karena mereka sudah tidak lagi menerima uang beasiswa dari Yayasan Pasiad.*