Hidayatullah.com—Kantor Amnesty International di Moskow disegel oleh pihak berwenang di ibukota Rusia itu, kata staf organisasi tersebut.
Ketika tiba di kantor hari Rabu (2/11/2016), mereka mendapati label segel ditempelkan di pintu masuk dan kunci-kuncinya sudah diganti serta listrik diputus, lapor BBC.
Amnesty, yang sering mengecam keras situasi HAM di Rusia, mengatakan berharap ada penjelasan administratif sederhana perihal masalah itu.
Pihak berwenang di kota tersebut kemudian mengatakan bahwa sewa tempat yang dipakai kantor Amnesty sudah habis.
Tempat itu sudah tidak lagi terikat “kontrak sewa” dan mengabaikan peringatan agar membayar tunggakan hutangnya, kata dewan kota kepada stasiun televisi online independen Dozhd. Dewan menambahkan bahwa “kehadiran pihak ketiga di tempat itu adalah ilegal.”
Direktur AI di Moskow, Sergei Nikitin, memajang foto segel dan kunci lama yang dibuang di laman Facebook.
Koleganya, Alexander Artemyev, kepada Dozhd mengatakan organisasinya sudah menyewa sebuah kantor milik Departemen Properti Kota Moskow selama 20 tahun dan selalu membayar tepat waktu.
Organisasi itu mengatakan berharap bisa menemui pihak terkait hari Kamis ini untuk menyelesaikan masalah tersebut.
John Dalhuisen, direktur AI wilayah Eropa, mengatakan tindakan tersebut merupakan kejutan yang tidak diharapkan dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Melihat iklim kerja sipil kemasyarakatan saat ini di Rusia, tentu ada sejumlah penjelasan yang mungkin dikemukakan, namun terlalu dini untuk mengambil kesimpulan,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Juru bicara Presiden Rusia Vladimir Putin mengaku tidak memiliki informasi tentang masalah tersebut.
“Ini baru pertama kali saya mendengar hal seperti itu,” kata Dmitry Peskov kepada para jurnalis, menurut laporan kantor berita swasta Rusia Interfax.
Hukum di Rusia mewajibakan semua organisasi yang menerima dana dari luar negeri mendaftarkan diri sebagai lembaga asing.
Pihak berwenang Rusia mengatakan peraturan itu dibuat untuk melindungi negara dari upaya-upaya asing yang ingin campur tangan dalam urusan politik dalam negerinya. Namun, banya korganisasi mengeluhkan peraturan tersebut dijadikan alat untuk menghambat aktivitas mereka.
Tahun lalu, Rusia meloloskan undang-undang yang memperbolehkan pelarangan organisasi asing beroperasi di negaranya, jika dinyatakan “tidak diinginkan keberadaannya” dengan alasan keamanan dalam negeri.
Nikitin mengecam keras undang-undang tersebut yang dianggapnya menutup kebebasan fundamental dan kerja kelompok sipil kemasyarakatan independen di negeri itu.*