Hidayatullah.com–Setiba di Kairo, Syeikh Amru Al Wardani yang sebelumnya melakukan perjalanan ke Indonesia kembali mengajar di majelis pada sore harinya, setelah maghrib waktu setempat.
Setelah diumumkan libur, diumumkan kembali bahwa majelis ushul fiqih di Sahah Said Imran Dah, Kairo, yang tak jauh dari Al Azhar diteruskan kembali pada pukul 5 sore. Setelah shalat Maghrib Syeikh Amru Al Wardani memulai mengajar kitab Al Minhaj karya Imam Al Baidhawi.
Syeikh Amru Al Wardani sendiri cukup interaktif dalam mengajar, sesekali bertanya kepada para penuntut ilmu,”Siapa yang bisa angkat tangan, siapa yang gak bisa angkat tangan.” Para hadirin pun lantas tersenyum.
Meskipun materi yang diajarkan memaksa untuk konstrasi, namun Syeikh Amru Al Wardani mencairkan suasana, dengan melempar permen bagi seseorang yang menjawab pertanyaan, atau menyampaikan kisah ringan yang bisa diambil hikmah dengan hal yang berhubungan dengan materi.
Dalam pertemuan itu, dari awal hingga akhir majelis menyampaikan hal yang berhubungan dengan materi ushul fiqih, tanpa menyinggung mengenai perjalananan ke Indonesia.
Sebagaimana diketahui, bahwa nama Syeikh Amru Al Wardani menghiasi berita media massa Indonesia setelah dikabarkan telah didatangkan untuk menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penghinaan kitab suci Al Qur`an oleh gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun rencana itu dibatalkan, dan ulama Dar Al Ifta Al Mishriyah ini pun telah kembali ke Kairo.*