Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hakim Federal AS Jegal Kebijakan Trump Soal Larangan Transgender Masuk Militer

Ama Farah
Terakhir diupdate: 31 Oktober 2017 06:45 6:45 am
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Oktober 2017 06:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah pengadilan federal Amerika Serikat hari Senin (30/10/2017) mejegal keputusan Presiden Donald Trump soal larangan transgender menjadi tentara.

Hakim Distrik Columbia Colleen Kollar-Kelly memenangkan pihak penggugat yang mengklaim keputusan pemerintahan Donald Trump perihal larangan transgender masuk dinas kemiliteran melanggar hak-hak mereka. Hakim wanita itu memerintahkan Pentagon untuk kembali ke kebijakan era Obama yang membolehkan transgender terang-terangan masuk militer, lapor Deutsche Welle.

Barack Obama mengambil langkah historis dengan mengeluarkan kebijakan yang membolehkan transgender secara terbuka menjadi tentara dan melarang seseorang dipecat dari dinas kemiliteran dengan alasan identitas gendernya. Keputusan itu seharusnya akan berlaku efektif mulai 2018, tetapi Trump pada bulan Juli lalu mengumumkan akan ada penundaan 6 bulan dalam implementasinya.

Satu bulan kemudian, Trump justru mengumumkan bahwa kebijakan Obama itu tidak akan dilaksanakan, dengan mengatakan dalam kapasitas apapun transgender tidak bisa menjadi tentara. Dia lantas memerintahkan Pentagon agar membuat rancangan kebijakan sebelum Maret 2018 soal transgender yang sudah kadung masuk militer.

Jubir Gedung Putih Sarah Sanders dalam konferensi pers mengatakan Departemen Kehakiman sedang mengkaji keputusan hakim Kollar-Kelly itu dan mengarahkan semua pertanyaan yang masuk kepada pejabat di sana.*

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab
Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Apresiasi Penggugat UU Ormas: Itu Langkah Hukum yang Tepat
Tulisan selanjutnya Presiden Prancis Teken UU Anti-Teror yang Membolehkan Penutupan Rumah Ibadah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?