Hidayatullah.com—Polandia diberikan waktu 15 hari untuk memenuhi perintah pengadilan agar mengakhiri kegiatan penebangan pohon di salah satu hutan tertua di Eropa, atau menghadapi denda harian sebesar 100.000 euro.
Keputusan itu dibuat oleh European Court of Justice (ECJ) berkaitan dengan penebangan pohon berskala besar di hutan Bialowieza, sebuah situs Warisan Dunia Unesco yang terletak di perbatasan antara Polandia dn Belarusia.
Itu merupakan peringatan terbaru dalam pertarungan hukum antara Polandia dan Uni Eropa, yang dipicu oleh keputusan Polandia untuk meningkatkan tiga kali lipat kegiatan penebangan pohon di hutan itu tahun lalu.
Polandia beralasan penebangan dilakukan untuk memerangi kumbang kulit cemara, spesies yang dapat melemahkan pohon. Jika menyebar luas, kata Polandia, maka akan membahayakan nyawa orang yang berkunjung ke hutan itu, karena rawan tertimpa pohon tumbang.
Namun, Komisi Eropa berpendapat penebangan pohon secara besar-besaran justru mengancam habitat burung-burung langka dan hewan-hewan yang hidup di hutan tersebut, termasuk bison Eropa.
Pada Juli 2017, EJC memutuskan bahwa penebangan pohon di hutan itu harus segera dihentikan. Akan tetapi, Komisi Eropa berkeyakinan Polandia mengabaikan perintah pengadilan itu, oleh karena itu dikeluarkanlah ancaman denda seperti yang termaktub dalam putusan hari Senin (20/11/2017) jika Polandia masih melanggar keputusan pengadilan.
Dilansir Euronews Selasa (21/11/2017), Polandia belum menanggapi keputusan terbaru EJC itu, tetapi Menteri Lingkungan Polandia Jan Szyszko pada bulan Oktober lalu pernah mengatakan kepada pengadilan bahwa Komisi Eropa “menyebarkan kebohongan” dan “memanipulasi fakta”, menyebut laporan komisi itu soal penebangan pohon berskala besar adalah “berita bohong.” Meskipun berdasarkan UU Uni Eropa penebangan pohon berusia 100 tahun atau lebih adalah ilegal, Szyszko bersikukuh hal itu perlu dilakukan demi keselamatan publik.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kelompok peduli lingkungan Greenpeace mengklaim pemerintah Warsawa hanya berdalih untuk menutupi aktivitas penebangan pohon komersial yang dilakukannya. Ketegangan di dalam wilayah hutan itu masih tinggi dan awal tahun ini terjadi baku hantam ketika seorang kamerawan televisi berusaha merekam aktivitas para penebang kayu meruntuhkan satu persatu pepohonan di Bialowieza.
Hutan Bialowieza termasuk salah satu bagian dari hutan kuno yang pernah menyelimuti kawasan Eropa 10.000 tahun silam. Di dalam hutan itu masih terdapat sekitar 800 ekor bison Eropa, hewan darat yang paling besar dan berat di benua itu, serta burung-burung spesies langka.*