Hidayatullah.com—Penutup wajah dilarang digunakan di tempat publik di wilayah St Gallen, timur laut Swiss. Dua pertiga pemilih setuju dengan parlemen setempat dan mendukung “larangan burqa”.
Dengan demikian, St Gallen menjadi wilayah kedua dari 26 canton yang ada di Swiss yang memberlakukan larangan cadar. Wilayah Ticino pada tahun 2016 menyetujui larangan serupa.
Warga pemilik suara yang menggunakan hak pilihnya dalam referendum lokal hari Ahad (23/9/2018) itu mencapai 73.830 dari total 500.000 orang atau 38 persen. Suara mendukung larangan cadar lebih banyak dibanding suara menentang.
Pihak kepolisian dan direktur kehakiman setempat mengaku tidak terkejut dengan hasil referendum lokal itu. Namun, mereka mengatakan larangan itu nyaris tidak akan menimbulkan efek apapun.
“Saya tidak pernah melihat orang mengenakan burqa di St Gallen,” kata Freddy Fässier. Selain itu, menurutnya kondisi yang ditetapkan oleh larangan tersebut hampir tidak akan pernah terpenuhi. Apalagi, imbuhnya, dia menduga polisi setempat tidak akan pernah mendenda wanita pengguna penutup wajah.
Islamic Central Council, organisasi Muslim terbesar di Swiss, mendorong para wanita agar tetap menutup wajahnya. Organisasi itu mengatakan akan terus memantau implementasi peraturan tersebut dengan seksama dan akan mengajukan gugatan hukum bila diperlukan, lapor Swissinfo.
Bulan lalu, data yang dirilis Kementerian Kehakiman menunjukkan bahwa kelompok yang banyak terkena larangan penggunaan penutup wajah di tempat publik dan dikenai hukuman denda justru adalah para penggemar sepakbola. Padahal, target utama dari peraturan itu adalah wanita pengguna cadar.
Jumlah penganut Islam di Swiss sekitar 5 persen dari total populasi. Kebanyakan Muslim Swiss adalah migran dari negara bekas pecahan Yugoslavia.*