Hidayatullah.com–Semua empat operator telepon seluler yang beroperasi di Ghana dihukum denda total $7 juta karena tidak memenuhi standar layanan yang harus dipenuhi.
Sambungan telepon yang kerap putus, koneksi yang membutuhkan waktu lama untuk tersambung, serta buruknya kualitas suara adalah sebagian dari deretan alasan kenapa mereka dijatuhi denda sebanyak itu oleh National Communications Authority. Empat operator yang diberi sanksi adalah Vodafone, MTN, Glo serta Airtel/Tigo.
Operator yang paling banyak terkena denda $2,4 juta adalah Airtel/Tigo, lapor Joy Online seperti dilansir BBC Kamis (22/1/2018).
Para pelanggan kepada BBC mengatakan bahwa mereka yakin sanksi itu akan memicu operator ponsel untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanannya.
Kelompok yang paling terdampak oleh buruknya layanan operator ponsel adalah penduduk yang tinggal di daerah pedesaan. Tidak jarang mereka harus memanjat pohon tinggi atau berjalan kaki berkilo-kilo meter hanya untuk mendapatkan sinyal memadai sehingga bisa melakukan panggilan keluar atau menerima telepon.*