Hidayatullah.com—Pendiri WikiLeaks Julian Assange telah ditangkap oleh petugas kepolisian di Kedutaan Besar Ekuador di kota London.
Assange mencari perlindungan suaka politik sejak tujuh tahun silam di kedutaan itu, guna menghindari ekstradisi ke Swedia terkait tuduhan kejahatan seksual yang kemudian dibatalkan.
Kepolisian London mengatakan bahwa Assange ditangkap karena tidak menyerahkan diri ke pengadilan.
Presiden Ekuador Lenin Moreno mengatakan bahwa negaranya mencabut suaka atas Assange karena dia melanggar konvensi internasional berulang kali, lapor BBC Kamis (11/4/2019).
Namun lewat akunnya di Twitter, WikiLeaks mengatakan bahwa Ekuador melanggar hukum internasional sebab secara ilegal mencabut status suaka yang diberikannya kepada Julian Assange.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid, juga lewat Twitter mengkonfirmasi penangkapan Assange. “Saya dapat mengkonfirmasi Julian Assange sekarang berada di dalam tahanan kepolisian dan akan dihadapkan ke pengadilan di Inggris. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Ekuador atas kerja samanya dan @metropoliceuk atas profesionalismenya. Tak seorang pun yang berada di atas hukum.”
Scotland Yard mengatkan bahwa pihaknya diundang ke keudtaan oleh Dubes Ekuador, menyusul pencabutan suaka Julian Assange oleh pemerintah negara Amerika Latin itu.
Presiden Moreno mengatakan pemerintahannya telah kehilangan kesabaran terhadap Assange karena pria asal Australia itu berulang kali ikut campur urusan negara lain.
“Insiden terbaru terjadi pada Januair 2019, ketika WikiLeaks membocorkan dokumen-dokumen Vatikan,” kata Moreno seperti dikutip BBC.
“Ini ada publikasi-publikasi lainnya membenarkan kecurigaan dunia bahwa Assange masih berhubungan dengan WikiLeaks dan oleh karenanya terlibat dalam mencampuri urusan dalam negeri berbagai negara lain,” imbuh Moreno.
Pencabutan suaka atas Assange itu hanya satu hari setelah WikiLeaks mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap spionase besar-besaran terhadap Assange di dalam Kedutaan Ekuador.*