Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tabung Haji Malaysia Tidak Mengurus Haji Furada

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Agustus 2019 19:27 7:27 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Agustus 2019 19:27
Bagikan
Tabung Haji, penyelenggara haji di Malaysia.
Bagikan

Hidayatullah.com–Penyelenggara perjalanan haji di Malaysia, Tabung Haji, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengurus visa untuk haji furada karena itu ditangani langsung oleh agen-agen kecil perjalanan haji dan wisata serta individu yang berkaitan dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Malaysia. Penegasan disampaikan menyusul terlantarnya sekitar 26 jamaah haji Malaysia yang mengaku berangkat dengan visa furada.

Menteri di Jabatan Perdana Menteri Datuk Seri Dr. Mujahid Yusof mengatakan bahwa Tabung Haji (TH) hanya menangani 30.200 jamaah haji dan visa haji, yang secara resmi diperoleh sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Malaysia.

“Berkaitan dengan agen-agen perjalanan wisata, TH hanya berurusan dengan perusahaan-perusahaan yang diakui yang memiliki izin Haj Pilgrims Organiser (HPO),” kata Mujahid.

“TH tidak diperkenankan menangani jamaah haji furada dan mereka yang melakukan haji melalui perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki lisensi HPO,” tegas Mujahid dalam sebuah pernyataan hari Jumat (9/8/2019) seperti dikutip kantor berita Bernama.

Visa haji furada adalah visa haji yang diperoleh dengan cara berhubungan langsung dengan Kedutaan Arab Saudi dan tidak termasuk dalam kuota haji suatu negara. Orang awam mengenalnya sebagai keberangkatan haji undangan dari Kerajaan Arab Saudi. Visa itu biasanya dikeluarkan di masa-masa akhir menjelang prosesi haji, berdasarkan tempat kosong yang ada.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Berkenaan dengan 26 warga Malaysia yang terkatung-katung di Jeddah, Mujahid mengatakan bahwa TH masih memberikan bantuan kepada mereka dengan menyediakan makanan dan minuman, serta berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi tentang upaya pemulangan mereka ke Malaysia.

Ahmad Tajuddin Idris Al-Manhaji, direktur jenderal Malaysian Furada Haj Consultation Centre, mendesak anggota masyarakat yang ditawari haji furada agar mengecek keotentikan visanya agar mereka tidak tertipu.

Ahmad Tajuddin mengatakan pengecekan bisa dilakukan lewat sistem online milik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi hanya dengan menggunakan paspor mereka.

Dia mengatakan pemeriksaan awal perlu dilakukan guna memastikan calon jamaah tidak tertipu makelar visa yang mengambil kesempatan di musim haji.

Hari Selasa (6/8/2019), sebanyak 26 jamaah Malaysia terkatung-kataung di Bandara Internasional Jeddah karena membawa visa haji furada palsu, dan oleh karenanya mereka harus kembali ke asalnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:furadahajiMalaysiaTabung Haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Marak Pemerkosaan, Wanita Swedia Diimbau Tidak Jalan Sendirian
Tulisan selanjutnya Hujan Guyur Arafah di Hari Pelaksanaan Wukuf

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?