Hidayatullah.com—Semua orang yang memasuki wilayah Malaysia mulai hari Jumat 24 Juli 2020 harus menjalani karantina, kata Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob.
Menteri Senior itu menegaskan bahwa peraturan itu diberlakukan baik untuk warga negara Malaysia maupun non-WN Malaysia yang diperbolehkan memasuki negara itu, dengan biaya ditanggung sepenuhnya oleh orang bersangkutan.
“Kementerian Kesehatan menemukan bahwa 50% dari mereka yang menjalani karantina di rumah tidak mengikuti standard operating procedures (SOP),” kata Ismail Sabri.
“Sebagaimana yang telah diumumkan sebelumnya, pemerintah tidak lagi memperbolehkan karantina di rumah mulai hari Jumat. Bagi semua orang yang bepergian diharuskan menjalani karantina di hotel-hotel atau pusat karantina,” imbuhnya dalam konferensi pers hari Kamis (23/7/2020) di gedung parlemen seperti dikutip The Star.
Biaya karantina akan ditanggung orang yang bersangkutan. Namun, para pelajar dari keluarga B40 (kalangan berpendapatan rendah) dan penyandang cacat akan dikecualikan dari membayar biaya tersebut.
“Bagi para pelajar yang memiliki sponsor, kami meminta sponsor yang bersangkutan menanggung biayanya,” imbuh Ismail Sabri.
Sejak 10 Juni sampai 22 Juli total ada 23.456 orang Malaysia yang pulang kembali ke negaranya melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
“Sebanyak 23.378 dari jumlah tersebut diperintahkan untuk menjalani karantina di rumah, sedangkan 79 dikirim ke rumah sakit untuk perawatan,” paparnya.
“Hari Rabu, total ada 588 orang Malaysia yang pulang melalui KLIA dan KLIA2. Mereka kembali dari berbagai negara termasuk Hong Kong, Indonesia, Qatar, Singapura dan Brunei,” kata menteri senior itu.*