Hidayatullah.com — Dengan ditetapkannya 5 Agustus sebagai tanggal diletakkannya batu pondasi untuk pembangunan sebuah kuil Rama di tempat bekas Masjid Babri pernah berdiri, seorang pengacara Kuwait menyebut langkah pemerintah India itu akan berdampak buruk terhadap hubungan India dengan negara-negara Timur Tengah dan umat Islam.
Dalam sebuah tweet yang memperoleh ribuan retweet, Mejbel Al Sharika, Direktur Hak Asasi Manusia Internasional, mengatakan umat Islam di seluruh dunia sedang menunggu pembangunan Masjid Babri tetapi pemerintah India mengumumkan langkah yang dimana akan dihadiri oleh Perdana Menteri Narendra Modi untuk peletakan batu pertama kuil Rama.
Menggunakan tagar #Muslim_are_one, Sharika mengatakan, “Timur Tengah bersama Muslim India menginginkan keadilan.”
Dia juga vokal mengkritik kebijakan pemerintah India dalam menangani kekerasan anti-Muslim di Delhi yang mengguncang ibu kota pada akhir Februari.
Tergerak oleh penderitaan umat Islam, ia telah mengumumkan bahwa ia akan menangani kasus Muslim India di PBB. Dia telah meminta para pengacara bersama-sama untuk memerangi ketidakadilan yang dilakukan terhadap kaum miskin di India oleh para ekstremis Hindu.
Pengumuman untuk mengadakan upacara peletakan batu pertama kuil Rama itu terlihat sejalan dengan agenda nasionalis Hindu pemerintah Modi yang menyisakan sedikit ruang untuk minoritas, terutama Muslim.
Perkembangan ini datang hampir delapan bulan setelah Mahkamah Agung India mengeluarkan putusan penting tentang gugatan terhadap Masjid Babri, membuka jalan bagi pembangunan kuil Hindu di situs yang hingga tahun 1992 telah berdiri sebuah masjid megah dari era Mughal. Masjid Babri dihancurkan pada siang bolong oleh gerombolan ekstremis yang dipimpin oleh para petinggi partai sayap-kanan setelah kampanye panjang menentang masjid tersebut.
Upacara peletakan batu pertama pada 5 Agustus diadakan pada saat India menyaksikan peningkatan besar kasus virus corona dari hari ke hari. Para ahli kesehatan telah menyarankan orang-orang untuk tetap tinggal di rumah, menjaga jarak sosial dan menghindari keramaian. Belum diketahui apakah masyarakat umum diizinkan untuk berkumpul di situs tersebut.*