Hidayatullah.com—Para pengguna WeChat di Amerika Serikat menggugat pemerintah pimpinan Presiden Donald Trump guna mencegah penerapan perintah eksekutif yang melarang akses aplikasi buatan perusahaan China di negara itu.
Gugatan hukum itu diajukan hari Jumat (21/8/2020) di San Francisco oleh organisasi nirlaba US WeChat Users Alliance dan sejumlah individu lain yang mengaku menggunakan app itu untuk keperluan bekerja, beribadah dan kontak dengan sanak kerabat di China.
Para penggugat, yang tidak berafiliasi dengan WeChat atau perusahaan induknya Tencent Holdings, mengatakan larangan yang akan diberlakukan Trump itu akan melanggar hak mereka seperti kebebasan berbicara, kebebasan melaksanakan ajaran agama dan hak-hak lain yang dijamin konstitusi, lansir Euronews.
Sementara itu TikTok, aplikasi buatan perusahaan China yang juga banyak penggunanya di Amerika Serikat, hari Sabtu mengatakan bahwa pihaknya berencana melayangkan gugatan hukum atas perintah eksekutif tersebut.
“Kami tidak punya pilihan kecuali menggugat perintah eksekutif itu,” kata TikTok dalam pesan yang dikirimkan kepada kantor berita AFP. Gugatan itu demi “memastikan hukum ditegakkan dan bisnis serta pengguna kami diperlakukan adil,” kata TikTok, yang mengklaim memiliki pengguna hampir 1 miliar di seluruh dunia.
ByteDance, pemilik TikTok, mengatakan gugatan itu akan dimasukkan hari Senin ini, tetapi tidak disebutkan yuridiksinya.
Presiden Donald Trump pada 6 Agustus memerintahkan larangan menyeluruh tetapi samar-samar atas WeChat dan TikTok, dengan alasan mereka mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri dan perekonomian Amerika Serikat.
Dua perintah eksekutif itu, masing-masing satu untuk setiap app tersebut, diperkirakan akan mulai berlaku pada 20 September.
Belum jelas apa artinya perintah eksekutif itu bagi jutaan penggunanya di Amerika Serikat. Namun, sejumlah pakar mengatakan perintah eksekutif itu berusaha menghalangi WeChat dan TikTok dari Apple Store dan Google Play.
Trump memberikan waktu ByteDance sampai sekitar pertengahan November untuk menjual operasi TikTok di Amerika Serikat. Microsoft memberikan sinyal tertarik untuk membelinya, meskipun belakangan ini Trump mengutarakan dukungannya untuk Oracle, sebuah kelompok usaha bidang teknologi informasi yang didirikan oleh Larry Ellison, yang diketahui mendatangkan jutaan dolar untuk kepentingan kampanye pilpres Donald Trump.*