Hidayatullah.com—Barbados ingin mencoret Ratu Elizabeth II sebagai kepala negaranya dan menjadi sebuah republik, kata gubernur negeri Kepulauan Karibia itu dalam pidato hari Selasa (14/9/2020).
“Sudah tiba masanya untuk meninggalkan sepenuhnya masa lalu kolonial kita,” kata Gubenur Jenderal Sandra Mason ketika menyampaikan pidato atas nama Perdana Menteri Mia Mottley seperti dilansir DW.
Barbados memperoleh kemerdekaan dari penjajahnya, Inggris, pada tahun 1966 tetapi masih memelihara ikatan formal dengan Kerajaan Inggris, seperti halnya yang dilakukan sejumlah negara lain yang pernah berada di bawah bendera Imperium Inggris dan tetap bergabung dalam Commonwealth of Nations.
Rencana itu sudah beberapa kali disodorkan di masa lalu. Kali ini, usulan diajukan bertepatan dengan gerakan Black Lives Matter yang menggema dari Amerika Serikat ke seluruh penjuru dunia, yang dipicu oleh insiden-insiden kematian dan pembunuhan orang kulit hitam oleh aparat kepolisian di AS.
“Ini merupakan urusan pemerintah dan rakyat Barbados,” kata pihak Buckingham Palace, tempat kediaman resmi Ratu Elizabeth II.
Kementerian Luar Negeri Inggris juga mengatakan hal serupa, bahwa itu adalah keputusan yang sepenuhnya berada di tangan Barbados.
“Barbados dan Inggris dipersatukan oleh sejarah yang sama, budaya dan bahasa serta banyak hal lain. Kami sudah menjalin kemitraan dan akan terus bekerja sama dengan semua mitra berharga kami di Karibia,” kata seorang jubir Kementerian Luar Negeri Inggris.
Ratu Elizabeth II saat ini merupakan kepala negara Kerajaan Inggris dan 15 negara lain bekas jajahannya, di mana dia diwakili di negara itu oleh seorang gubernur jenderal.
Negara-negara itu adalah Antigua and Barbuda, Australia, The Bahamas, Barbados, Belize, Kanada, Grenada, Jamaika, New Zealand, Papua New Guinea, Saint Kitts and Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent and the Grenadines, Solomon Islands and Tuvalu.
Trinidad and Tobago serta Guyana telah menjadi republik.
Perdana Menteri Jamaika Andrew Holness pekan lalu berjanji akan menggelar referendum di negaranya untuk isu yang sama dan usulan-usulan reformasi konstitusional lain.*