Hidayatullah.com–Undang-undang keamanan Hong Kong digunakan untuk memberantas para disiden, kata Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Kanada dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan menteri luar negeri keempat negara itu, menanggapi penangkapan 55 aktivis dan pendukungnya pekan lalu.
Penangkapan itu, sejauh ini, terbanyak yang dilakukan berdasarkan UU Keamanan Nasional (NSL) yang diberlakukan China di wilayah semi-otonom Hong Kong sejak enam bulan lalu.
“Jelas bahwa UU keamanan nasional itu digunakan untuk mengenyahkan disiden dan pandangan-pandangan politik yang bertentangan (dengan pemerintah),” kata menteri-menteri luar negeri keempat negara itu hari Ahad (10/1/2021) seperti dilansir Associated Press.
Pemerintah China dan Hong Kong mengatakan UU itu diperlukan untuk mengembalikan ketertiban umun di kota bisnis itu yang pada 2019 selama berbulan-bulan dilanda demontrasi pro-demokrasi tanpa henti yang tidak jarang diwarnai aksi kekerasan.
Kebanyakan orang yang ditangkap pekan lalu ambil bagianjdalam pemilu legislatif pendahuluan tidak resmi yang akhirnya ditunda.
Pihak berwenang menufing pemilu pendahuluan itu merupakan bagian dari makar untuk mengambil alih parlemen guna melumpuhkan pemerintahan dan memaksa kepala pemerintahan kota itu agar meletakkan jabatan.
Lima puluh lima orang tersebut belun dikenai dakwaan, dan semuanya kecuali 3 orang telah dilepas dari tahanan dengan uang jaminan sambil menunggu ptoses penyidikan. Apabila nanti divonis bersalah, maka mereka tidak dapat memegang jabatan publik.
Keempat menlu ITU mengatakan pemilu legislatif selanjutnya harus mengikutsertwkan kandidat-kandidat yang newakiki berbagai opini politik. Saat ini di Hong Kong hanya setengah dari junlah anggota parlemen yang dipilih lewat pemilu.
Pernyataan itu diteken oleh Menlu Australia Marise Payne, Menlu Kanada Francois-Philippe Champagne, Menlu Inggris Dominic Raab dan Menlu AS Mike Pompeo.*