Hidayatullah.com — Otoritas Mesir memecat seorang pejabat dewan setempat dan melakukan penyelidikan terhadapnya setelah dia menamai jalan-jalan kota dengan nama suaminya dan mertuanya, media setempat melaporkan.
Surat kabar Al-Masry Al-Youm mengatakan bahwa Gubernur Qalyubia, Mayor Jenderal Abdel Hamid Al-Hagan, memecat kepala perencanaan di dewan kota Kafr Shukr di Qalyubia, Mona M., dan melakukan penyelidikan administratif terhadapnya karena menamai beberapa jalan di kota dengan nama suami, saudaranya, ayahnya dan kerabatnya.
Menurut surat kabar itu, keputusan Jenderal Al-Hagan diambil setelah adanya penyelidikan oleh kantor gubernur terkait insiden tersebut.
Dilansir Middle East Monitor pada Rabu (24/02/2021), Al-Hagan menambahkan bahwa ketua dewan kota Kafr Shukr, Mayjen Hisham Rifat, menerima beberapa keluhan tentang nama jalan kota dalam skema perencanaan baru.
Gubernur Qalyubia menunjukkan bahwa peraturan penamaan jalan dan fasilitas umum di wilayah provinsi diatur oleh komite penamaan jalan di majelis masyarakat setempat, jika tidak, komite gubernur dan dewan eksekutif mengambil alih tugas tersebut.
Dia mencatat bahwa baru-baru ini beberapa jalan di provinsi dan sekolah umum hanya dinamai dengan nama polisi atau tentara yang terbunuh saat memerangi terorisme, menyebut tindakan oknum pejabat itu sebagai “pelanggaran berat”.*
Baca juga: 80 Mahasiswa Indonesia di Mesir Hafalkan Matan Fikih Syafi’i