Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Mesir Berencana Siarkan Hukuman Mati Pemuda yang Membunuh Teman Kuliahnya

Dija
Terakhir diupdate: 28 Juli 2022 17:11 5:11 pm
Dija
Dipublikasikan 28 Juli 2022 18:00
Bagikan
Mohamed Adel, 21, dinyatakan terbuktik bersalah membunuh Naira Ashraf teman kuliahnya di Universitas Mansoura
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah pengadilan Mesir telah meminta pihak berwenang untuk mengizinkan eksekusi seorang pemuda, yang dijatuhi hukuman mati karena membunuh teman sekelas perempuannya, untuk ditayangkan di televisi sebagai bentuk pencegahan, demikian dilaporkan Gulf News.

Daily Mail melaporkan, Mohamed Adel, 21, dinyatakan terbuktik bersalah membunuh Naira Ashraf teman kuliahnya di Universitas Mansoura. Pelaku terbukti menikam temanya itu hingga tewas setelah menolak lamaranya.

Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman mati kepada Mohamed Adel pada 6 Juli. Dalam sebuah surat kepada Parlemen, pengadilan menyerukan agar eksekusi pria itu disiarkan secara langsung untuk mencegah kejahatan serupa terjadi di masa depan.

“Siaran langsung dapat mencapai target pencegahan yang sebelumnya tidak mungkin dilakukan, hanya dengan menyiarkan eksekusi itu sendiri,” jelas pengadilan dalam surat itu.

Rekaman mengerikan menunjukkan Mohamed Adel menyerang Naira di luar kampus Universitas Mansoura dekat Delta Nil pada 20 Juni.  Berdasarkan laporan media lokal, serangan itu terjadi setelah Naira mengikuti ujian akhir.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Video itu juga menunjukkan Naira tewas di tempat dan orang-orang segara menangkap Mohamed Adel saat dia masih memegang pisau sambil berdiri di dekat tubuh korban. “Korban ditikam beberapa kali, termasuk di leher dan dada,” jelas laporan media.

Pada persidangan, pengadilan diberitahu bahwa pria itu menguntit Naira dan memutuskan untuk membunuhnya setelah dia menolak lamaran pernikahannya. Pengadilan Mansoura menetapkan hukuman mati pada 28 Juni dan mengukuhkan hukuman itu seminggu kemudian.

Tetapi siaran langsung eksekusi membutuhkan undang-undang baru dari parlemen Mesir dan persetujuan dari kepala negara, kata para ahli hukum. Di bawah hukum Mesir, eksekusi dilakukan di dalam penjara di hadapan seorang wakil jaksa agung, kepala penjara, seorang dokter dan perwakilan dari otoritas agama berdasarkan afiliasi agama narapidana. Namun eksekusi dilarang pada acara-acara keagamaan atau resmi. Pembunuhan mahasiswi sosiologi ini telah memicu kemarahan publik dan menarik perhatian media secara besar-besaran di Mesir dan sekitarnya.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mesirpengadilan Mesirsiaran televisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bulan Muharram bukan Peristiwa Hijrahnya Nabi Muhammad?
Tulisan selanjutnya Wagub DKI Jakarta Soal CFW: Kami Wajib Melindungi Anak-Anak dari LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?