Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tempatkan Pengungsi Dalam Peti Kemas, Hungaria Dihujani Kecaman

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Maret 2017 07:22 7:22 am
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Maret 2017 07:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Peraturan baru di Hungaria yang mulai diberlakukan hari Selasa (28/3/2017) mengharuskan semua pencari suaka ditahan di kamp-kamp yang terletak di perbatasan. Organisasi-organisasi peduli HAM mengatakan Uni Eropa seharusnya memperingatakan Hungaria soal kebijakan migran antagonistiknya.

Peraturan perundangan yang diloloskan pada 7 Maret itu memperbolehkan semua pencari suaka ditahan di kamp-kamp di daerah perbatasan dengan Serbia. Kamp-kamp itu terdiri dari 324 kontainer, yang dijadikan sebagai tempat tinggal para migran sementara mereka menunggu aplikasi suakanya diproses, lapor Deutsche Welle Selasa (28/3/2017).

Kementerian Dalam Negeri Hungaria membela kebijakan itu. “Tujuannya adalah untuk mencegah migran yang berstatus tidak jelas dari berkeliaran secara bebas di wilayah negara ini dan Uni Eropa, dan dengan demikian mengurangi resiko keamanan migrasi,” kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Salah satu aspek dari kebijakan itu yang menimbulkan keprihatinan kelompok peduli HAM adalah penggunaan kontainer, peti kemas raksasa yang biasa dipakai mengapalkan barang, untuk merumahkan para migran.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Penggunaan peti-peti kemas untuk merumahkan para migran di Hungaria bukan hal baru,” kata Aron Demeter, seorang aktivis dari Amnesty International di Hungaria kepada Deutsche Welle. “Sebelum ini mereka menggunakannya sebagai pusat-pusat penerimaan sementara. Satu contoh yaitu pusat penerimaan di Kiskunhalas, yang dibuka sejak Juli 2016. Kontainer lumayan murah dan mudah dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain,” katanya.

Peraturan baru itu menjerat para pencari suaka berusia 14 tahun keatas. “Keluarga dan anak-anak kecil akan diberikan tempat khusus tersendiri. Pengungsi pria lajang dan wanita lajang dipisah. Semua kelompok itu akan diberi tempat masing-masing di area dalam zona transit, tetapi kami belum yakin tentang bagaimana pemerintah Hungaria akan memisahkan mereka,” lanjut Demeter.

“Peti-peti kemas ini sangat jelas tidak layak dipakai untuk menampung migran dalam masa berminggu-minggu dan berbulan-bulan. Tidak ada penyejuk udara. Ini pastinya bukan tempat untuk anak-anak atau keluarga sebab tidak ada tempat bermain atau melakukan aktivitas bersama. Di sana tidak ada sekolah dan tidak ada apa-apa yang bisa dilakukan. Jadi ini sungguh sebuah mimpi buruk bagi para migran,” simpulnya.

Hungaria dikenal sebagai negara yang sangat sulit untuk memberikan suaka kepada pengungsi dan migran. Artinya orang-orang asing itu harus terlunta-lunta di dalam kontainer selama berbulan-bulan menunggu aplikasi suaka, hanya untuk ditolak pada akhirnya. Demeter memperkirakan hanya sekitar 10 persen migran yang masuk Hungaria diberi suaka, jauh lebih rendah di banding negara Uni Eropa lain yang bisa mencapai 50 persen.

Sementara itu, Dimitris Avrampoulos, dari Komisi Eropa untuk Migrasi, Urusan Dalam Negeri dan Kewarganegaraan telah tiba di Budapest hari Selasa (28/3/2017) untuk menemui para pejabat Hungaria, guna memastikan negara itu mematuhi standar yang ditetapkan Uni Eropa dalam menangani masalah migran dan pengungsi.

Lydia Gal, seorang periset kawasan Eropa Timur dan Balkan Barat di Human Right Watch di Budapest, menulis artikel yang dipublikasikan di website organisasi itu, mengatakan bahwa pertemuan itu “tertunda lama.”

“Komisi Eropa enggan untuk meminta pertanggungjawaban Hungaria atas tindakan-tindakannya terhadap para pencari suaka,” tulisnya.

“Apa yang kami ingin komisioner katakan kepada orang Hungaria adalah bahwa UE sangat resah dengan peraturan ini dan jika mereka tidak mau mengubahnya agar sejalan dengan standar Uni Eropa, maka Komisi Eropa bisa mengambil tindakan hukum atas negara-negara anggota UE yang melanggar kebijakannya. Kami meyakini Hungaria telah melanggar peraturan dan traktat Uni Eropa,” kata Gall kepada Deutsche Welle.

Peraturan yang dibuat Hungaria itu bisa mendorong negara-negara Uni Eropa lainnya, yang selama ini sudah bersikap tidak ramah kepada pencari suaka, imbuh Gall.

“Negara-negara UE lain bisa jadi tergoda untuk membuat pendekatan yang sama seperti Hungaria perihal undang-undang suaka. Kita melihat hal itu di Slovenia yang sekarang secara hukum mudah saja mendeportasi migran ke Kroasia. Kita sudah melihat hal ini di Polandia di mana mereka sedang mengamandemen perundangan suakanya agar mirip dengan apa yang diberlakukan Hungaria sekarang. Kita juga melihat hal serupa di sejumlah daerah di Austria,” simpul Gall.

“Sekarang tinggal soal waktu. Berapa lama UE akan memberikan kesempatan Hungaria agar perundangan migrannya sesuai dengan standar UE?” tanyanya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Askar Kauny Gelar Pelatihan 1000 Guru Ngaji
Tulisan selanjutnya Bisa Berenang Jadi Syarat Kelulusan Universitas Bergengsi di China

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?