Hidayatullah.com—Seorang uskup agung Katolik di Australia yang divonis bersalah menutup-nutupi kasus pelanggaran seksual oleh pendeta menyatakan akan mundur dari jabatannya.
Philip Wilson, uskup agung Adelaide di South Australia, dinyatakan bersalah menutupi kasus-kasus pendeta pedofil oleh pengadilan hari Selasa (22/5/2018).
Dia merupakan pejabat senior Katolik paling senior sedunia yang pernah divonis bersalah dalam dakwaan semacam itu., lapor BBC Rabu (23/5/2018).
Wilson mengatakan akan mundur dari tugasnya mulai hari Jumat lusa.
Dia tidak mengindikasikan apakah akan mengajukan banding ke Newcastle Local Court yang mengganjarnya hukuman maksimal dua tahun penjara.
Hari Selasa, pengadilan menyatakan bahwa Wilson mengetahui perihal pelanggaran-pelanggaran seksual oleh para pendeta pedofil terhadap anak-anak altar di tahun 1970-an dan tidak melaporkannya kepada kepolisian.
Hakim mendapati bahwa Wilson, yang mendapat pengaduan dari bocah-bocah yang menjadi korban, menampik cerita mereka karena semangatnya untuk melindungi reputasi gereja.
Para korban pedofilia di Australia memuji keputusan pengadilan itu dan memandangnya sebagai sebuah pencapaian dalam penegasan kewajiban hukum yang harus diemban gereja sebagai lembaga tempat kejahatan itu terjadi.*