Hidayatullah.com–Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengutuk fatwa Saudi yang memfitnah Ikhwanul Muslimin, menyebut kelompok pergerakan itu sebagai organisasi “sesat dan teror”, Quds Press melaporkan pada Sabtu. Dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh Presiden Dr Ahmad Al-Raysuni dan Sekretaris Jenderal Dr Ali Al-Qaradaghi, persatuan ulama itu meminta tidak menuduh tanpa bukti
“Ikhwanul Muslimin adalah kelompok Islam dengan sejarah mengabdi kepada Islam, dan menuduhnya tersesat, teroris dan kriminal tanpa bukti adalah kesaksian palsu,” kata IUMS dalam sebuah pernyataan.
Awal bulan ini, Dewan Cendekiawan Senior dan Presidensi Umum Riset Ilmiah dan Ifta di Arab Saudi mengklaim bahwa “Ikhwanul Muslimin tidak memiliki hubungan apa pun dengan Islam dan itu adalah kelompok yang tersesat.” Badan fatwa UEA ikut menegaskan kembali fatwa Saudi. “Ikhwanul Muslimin ada dan dikenal di seluruh dunia dan memiliki puluhan ribu anggota dan pendukung di setiap negara, termasuk Arab Saudi,” kata pernyataan IUMS, mencatat bahwa kelompok tersebut memiliki “kehadiran politik dan advokasi di sebagian besar negara dunia.”
Selain itu, persatuan ulama mengatakan bahwa memfitnah Ikhwanul Muslimin melalui pernyataan Komisi Fatwa Saudi membuat marah umat Islam di kerajaan dan di seluruh dunia, “tetapi pada saat yang sama itu menenangkan semua musuh Islam, terutama entitas Zionis ‘Israel’.” Memfitnah Ikhwanul Muslimin datang sebagai hasil dari “kepatuhan mutlak” Dewan Cendekiawan Senior dan Presidensi Umum Riset Ilmiah dan Ifta di Arab Saudi kepada eselon politik “meskipun penindasan dan absurditas”, lanjut pernyataan IUMS.
Menanggapi fatwa Saudi, Ikhwanul Muslimin mengatakan mereka adalah kelompok “advokasi dan reformatoris, tetapi bukan teroris”. Persatuan Ulama Muslim Internasional adalah badan Muslim independen yang berbasis di Doha.*