Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

ZIS Minimalkan Peredaran Pengemis

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 September 2009 19:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Peraturan Daerah DKI Jakarta No.8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang para pengemis beroperasi, dan memberikan denda bagi pemberi sedekah, terlihat sementara efektif dalam meredam peredaran pengemis di Ibukota Jakarta. Meski demikian cara intants seperti itu tetap akan menimbulkan masalah baru.

Pernyataan ini disampaikan Aminudin Yakub, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Aminudin menilai, Perda larangan orang mengemis dan memberi sedekah di jalanan hanyalah cara instant sementara.

Seharusnya, agar tidak terjadi efek domino, Pemda juga diharapkan mengeluarkan berbagai kebijakan yang memihak kaum dhuafa. Jika pengemis dilarang, maka seharusnya pemerintah menyediakan dana sosial lebih besar.

“Pemerintah harus menganggarkan dana Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang lebih besar untuk menanggulangi kemiskinan. Karena kemiskinan adalah faktor penyebab maraknya pengemis di jalanan,”  kata Aminudin kepada hidayatullah.com.

Lebih lanjut, pria yang juga dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini  berharap, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar dilakukan secara produktif, amanah, dan profesional, serta pendistribusiannya merata guna memberantas kemiskinan seperti itu. 

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan begitu, kata Aminudin, tingkat kepercayaan masyarakat dalam menyerahkan ZIS-nya kepada lembaga zakat semakin meningkat dan tak banyak warga mengemis di jalan-jalan.

“Kalau langkah-langkah lanjutan ini tidak diperhatikan pemerintah, saya khawatir Perda tentang pengemis ini akan menimbulkan masalah baru,” katanya. [syafaat/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pertama, Search Engine Halal di Dunia
Tulisan selanjutnya Jutaan Orang Datang, Mekah-Madinah Siaga Flu Babi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT

Berita
13 Juni 2026 11:14
Bersama DPR-DPD RI, MUI Gelar Hari Dialog Antar Peradaban Internasional, Dorong Perdamaian Global dari Indonesia
Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran
China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Terbaru

  • Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi
  • Tak Hanyut Oleh Banjir: Asa Santri Aceh Tamiang Tetap Menyala
  • Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
  • Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
  • Prosesi Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei Dimulai 4 Juli
  • UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran
  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?