Hidayatullah.com—Keputusan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Elpiji 12 KG mulai 1 Januari 2014 melahirkan banyak pertanyaan masyarakat.
Jika benar pemerintah alami kerugian hingga mencapai Rp 22 triliun dalam 6 tahun terakhir, maka penting sekali bagi pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk dalam manajemen, apakah klaim tersebut benar.
Menurut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bagaimanapun, kenaikan harga Elpiji jelas akan membuat kehidupan masyarakat makin berat.
“Menolak dengan keras keputusan Pertamina menaikkan harga Elpiji. Ini adalah tindakan zalim. Apalagi dengan kenaikan yang sedemikian tinggi. Pasti akan menambah kesengsaraan masyarakat,” demikian bunyi pertanyaan HTI melalui jurubiacaranya, Muhammad Ismail Yusanto yang dikirim ke redaksi Ahad (05/01/2014).
Dalam pernyataannya, HTI juga menyatakan, klaim kerugian Pertamina tidak bisa dijadikan dasar untuk menaikkan harga Elpiji secara semena-mena.
Harus diingat, bahwa hubungan antara pemerintah dan rakyat semestinya adalah hubungan pelayanan dimana pemerintah berkewajiban memenuhi dan melayani kebutuhan rakyatnya, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan hidup; bukan hubungan antara penjual dan pembeli dalam tatanan ekonomi kapitalistik sebagaimana yang selama ini terjadi.*