Hidayatullah.com–Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sudah semakin kacau. Banyak istilah kata yang dicampur aduk layaknya gado-gado antara bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan Inggris.
“Iklan, nama pusat perbelanjaan, dan sebagainya sudah semau sendiri, tidak pakai aturan. Yang penting terlihat keren. Misalnya nama mal atau perumahan,” ujar Dendy Sugono di sela puncak Peringatan Bulan Bahasa, Rabu (28/10).
Fenomena demikian, menurut Dendy, terjadi karena orang cenderung lebih menghargai bahasa asing dibanding bahasa Indonesia. Hal-hal yang berbau luar negeri dianggapnya lebih bagus dan lebih maju.
Akibatnya dalam beberapa tahun ini terjadi pergeseran kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Banyak orang lebih menyukai belajar bahasa asing dibanding belajar bahasa Indonesia yang baik.
Padahal bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa. “Tapi nyatanya penghargaan orang terhadap bahasa Indonesia, terutama generasi muda, semakin pudar,” tambahnya.
Untuk itu, Dendy menilai pentingnya Pusat Bahasa Depdiknas membuat kebijakan yang berhubungan dengan penggunaan bahasa Indonesia ini. Misalnya membuat aturan wajib bagi semua warga negara menguasai bahasa Indonesia sebelum belajar bahasa asing maupun bahasa daerah. Juga penggunaan bahasa yang baik pada iklan yang dipasang di ruang publik. [pos/hidayatullah.com]