Hidayatullah.com–Pemahaman Barat terhadap terorisme perlu diluruskan. Hal ini karena terorisme bukan sebuah tindakan yang sifatnya terdapat dalam sebuah ajaran agama, apalagi Islam. Faktanya, tidak sedikit masyarakat dunia saat ini yang mengidentikkan Islam sebagai agama yang mengajarkan tindak terorisme. Lebih dari itu segala upaya umat Islam untuk menjalankan ajarannya (syariat) selalu dicurigai sebagai gerakan terorisme.
“Orang-orang Barat selalu menganggap bahwa setiap orang yang mencoba menjalankan syariat Islam dengan cara-cara yang damai, dianggap sebagai teroris, karena bisa menginspirasi orang untuk melakukan teror dengan dalih jihad,” ungkap Ust. Mujianto, salah satu staf redaksi Majalah Umat dalam pemaparannya pada acara Kajian Forum Remaja Masjid UI di aula Masjid UI Depok tentang “Islam, Jihad, dan Terorisme” Rabu sore (14/3).
Menghadapi Barat saat ini perlu adanya pemahaman yang komprehensif dari umat Islam sendiri untuk sebenar-benarnya memahami ajaran Islam dengan baik.
“Barat sudah tidak mungkin diajak dialog, karena isu terorisme sengaja dibuat untuk melemahkan akidah umat Islam, di Indonesia khususnya. Cara terbaik adalah kita melakukan kajian mendalam terhadap ajaran Islam itu sendiri, merenungkan, menghayati, dan mengamalkan sekaligus mendakwahkan. Satu-satunya cara yang tepat untuk menghadapi Barat saat ini ya dengan cara dakwah,” tegasnya.
Secara awam terorisme berarti tindakan menghardik atau menakut-nakuti orang lain, merusak dan menghancurkan, serta mengancam jiwa manusia. Terkait dengan tindakan semacam itu, setiap kelompok, baik itu suku,
bangsa atau negara, bisa jadi melakukannya. Tetapi tidak ada ajaran di muka bumi ini yang menghalalkan tindakan terorisme itu. Hal seperti ini jelas tidak dianjurkan dalam Islam.
“Terorisme itu kan tindakan yang mengancam jiwa orang lain, dalam Islam jelas tidak diperbolehkan. Jangankan membunuh, iri dengki saja dilarang kok. Jadi harus fairlah melihat Islam itu, apalagi menuduh umatnya sebagai teroris, tuduhan ini sepihak dan tidak berdasarkan fakta,” tegasnya.
Jihad adalah Kemuliaan
Mengenai jihad, itu bukan ajaran yang melegitimasi umat Islam untuk melakuan tindak terorisme. Jihad adalah ajaran yang mendorong umat Islam untuk bisa tampil sebagai rahmatan lil alamin.
“Jihad itu maknanya bersungguh-sungguh. Dalam praktik keseharian ada dua macam jihad, yakni difa’i (defensif) dan ibtida’i (ofensif). Jihad difa’i hukumnya fardu ain alias wajib, misalkan bertahan diri dari berbagai ancaman. Sedangkan jihad ibtida’i adalah jihad yang hanya bisa dilakukan atas perintah imam dalam Islam,” paparnya.
Selain wajib, jihad juga memberikan kemuliaan bagi seorang muslim. Karenanya banyak muslim yang ingin dan berusaha mengamalkannya.
“Jihad itu keuntungannya besar. Kalau menang mencerahkan umat manusia karena bisa memperluas dakwah, kalau meninggal dapat meraih derajat syuhada, dan jelas ini surga,” katanya. [imam/hidayatullah.com]