Hidayatullah.com—Adegan tabu penyanyi Krisdayanti (KD) berciuman di depan umum dan direkam media massa tak urung terus melahirkan kecaman dan keresahan masyarakat. Sekjen Forum Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI) meminta aparat keamanan menjerat KD.
Menurut Muhammad Al-Khathath, KD bisa dijerat dengan pasal meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
“Beritanya sudah menyebar dan meresahkan masyarakat. Jadi polisi tak usah menunggu lama, apalagi menunggu publik bergerak, “ ujarnya Khatath kepada hidayatullah.com.
Selain pasal itu, KD juga bisa saja ditangkap dengan menggunakan pasal lain, ujar Khatath, karena KD telah dinilai merusak kesopanan umum.
“Kita bukan Amerika atau Barat lainnya, kita bangsa muslim yang punya akhlakul karimah. Polisi mesti bisa melindungi masyarakat dari perusakan akhlakul karimah yang dianut masyarakat,“ tambah Khatath.
Tak jauh berbeda, FPI berpendapat sama dengan FUI. Ketua DPP FPI Habib Salim mengatakan, seharusnya KD dan pasangannya bisa dijerat menggunakan UU Pornografi.
“Sekarang belum nikah sudah ciuman di depan umum. Kami minta pemerintah segera mengatur tentang hal ini karena ini bisa kena UU Pornografi juga,” ujar Habib Salim dikutip Vivanews. “Jangan cuma Ariel dan Luna Maya saja yang kena.”
FPI juga mendesak supaya semua artis muslim selalu menjaga norma-norma agama dalam berperilaku.
Habib Salim bahkan terang-terangan mengancam, “Kami minta pemerintah segera bertindak tegas. Jangan sampai FPI yang turun, nanti kita ribut dikira bikin masalah lag.”
Sebelumnya, Ketua MUI, H. Amidan mengaku syok ketika melihat KD dan Raul berciuman di depan wartawan. Pasalnya, perilaku mereka tidak sehat untuk masyarakat. Apalagi, baru saja publik negeri ini dihebohkan dengan peredaran video porno Ariel.
Perbuatan Krisdayanti (KD) dan Raul Lemos berciuman bibir di depan umum –apalagi keduanya belum menikah—dinilai telah membuat resah masyarakat.
“Jelas tindakan mereka meresahkan. Bagaimana dengan dampak ke anak-anak mereka, ke masyarakat umum, dan istrinya itu (Atha),” tutur Amidan kepada pers di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2010 kemarin.
Bagaimanapun, faktanya kini masyarakat sudah resah. Tinggal apakah aparat bisa bertindak cepat. [cha/hidayatullah.com]