Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FUI dan FPI Minta Polisi Bisa Jerat KD

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Juli 2010 17:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Adegan tabu penyanyi Krisdayanti (KD) berciuman di depan umum dan direkam media massa tak urung terus melahirkan kecaman dan keresahan masyarakat. Sekjen Forum Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI) meminta aparat keamanan menjerat KD.

Menurut Muhammad Al-Khathath, KD bisa dijerat dengan pasal meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

“Beritanya sudah menyebar dan meresahkan masyarakat. Jadi polisi tak usah menunggu lama, apalagi menunggu publik bergerak, “ ujarnya Khatath kepada hidayatullah.com.

Selain pasal itu, KD juga bisa saja ditangkap dengan menggunakan pasal lain, ujar Khatath, karena KD telah dinilai merusak kesopanan umum.

“Kita bukan Amerika atau Barat lainnya, kita bangsa muslim yang punya akhlakul karimah. Polisi mesti bisa melindungi masyarakat dari perusakan akhlakul karimah yang dianut masyarakat,“ tambah Khatath.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tak jauh berbeda, FPI berpendapat sama dengan FUI. Ketua DPP FPI Habib Salim  mengatakan, seharusnya KD dan pasangannya bisa dijerat menggunakan UU Pornografi.

“Sekarang belum nikah sudah ciuman di depan umum. Kami minta pemerintah segera mengatur tentang hal ini karena ini bisa kena UU Pornografi juga,” ujar Habib Salim dikutip Vivanews. “Jangan cuma Ariel dan Luna Maya saja yang kena.”

FPI juga mendesak supaya semua artis muslim selalu menjaga norma-norma agama dalam berperilaku.

Habib Salim bahkan terang-terangan mengancam, “Kami minta pemerintah segera bertindak tegas. Jangan sampai FPI yang turun, nanti kita ribut dikira bikin masalah lag.”

Sebelumnya, Ketua MUI, H. Amidan mengaku  syok ketika melihat KD dan Raul berciuman di depan wartawan. Pasalnya, perilaku mereka tidak sehat untuk masyarakat. Apalagi, baru saja publik negeri ini dihebohkan dengan peredaran video porno Ariel.

Perbuatan Krisdayanti (KD) dan Raul Lemos berciuman bibir di depan umum –apalagi keduanya belum menikah—dinilai telah  membuat resah masyarakat.

“Jelas tindakan mereka meresahkan. Bagaimana dengan dampak ke anak-anak mereka, ke masyarakat umum, dan istrinya itu (Atha),” tutur  Amidan kepada pers di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2010 kemarin.  

Bagaimanapun, faktanya kini masyarakat sudah resah. Tinggal apakah aparat bisa bertindak cepat. [cha/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Manuskrip Melayu Lama Ditemukan di Mekah
Tulisan selanjutnya KD Cium “Monyet” di Facebook

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa

Berita
8 Juni 2026 21:00
Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?