Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sidang Kedua Gugatan Cerai, Pihak LDII Mangkir

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 22 Juni 2011 15:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sidang kedua gugatan cerai antara mantan anggota LDII/Islam Jamaah Adam Amrullah dengan Narendra Garini Anutama Natakusumah berlangsung singkat. Sang penggugat, Narendra, absen dari sidang yang belangsung pagi ini, (22/06/2011).

Pihak Narendra diwakili kuasa hukum, Heri Kurniadhy. Ketua Majelis Hakim, Masyhudi, S.H.,M.H, mengatakan, karena status Narendra sebagai penggugat maka dia wajib hadir.

“Mau cerai, enggak? Kalau mau, (Narendra) harus dihadirkan!” kata Masyhudi kepada Heri.

Heri mengatakan Narendra berhalangan hadir, namun tidak menjelaskan alasan absennya penggugat. “Kan, sudah saya wakilkan,” kata Heri kepada hidayatullah.com.

Heri juga tidak menjelaskan alasan Narendra menuntut cerai dari Adam. Katanya, itu masalah keluarga.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Apakah Adam digugat karena keluar dari LDII/Islam Jamaah? “Jangan terlalu jauh kaitkan ke arah itu,” kata Heri sambil berlalu pergi meninggalkan Kantor Pengadilan Agama Kota Bekasi.

Mengomentari mangkirnya penggugat, Adam mengatakan, akan ada sidang di akhirat di mana seseorang tidak bisa berbohong ataupun mangkir darinya, dan tidak bisa menyuap siapa pun.

Sebagaimana diketahui,  Adam Amrullah (34), digugat cerai oleh istrinya Narendra Garini Anutama (28) karena perbedaan akidah. Adam dan Narendra menjalani sidang kedua gugatan cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama Kota Bekasi, (25/05/2011) lalu.

Alasan gugatan cerai yang diajukan oleh Narendra terungkap pada acara mediasi untuk yang dimediatori oleh Ustadz Humaidi dari Pengadilan Agama Kota Bekasi.

Saat ditanya oleh mediator, Narendra hanya berasalan dia menuntut cerai karena alasan perbedaan pendapat tapi tidak menjelaskan perbedaan apa yang dimaksud.

Namun, Adam menjelaskan alasan pendapat yang dimaksud adalah perbedaan akidah. Yakni, Adam sudah tidak ikut anggota Islam Jamaah/LDII yang berarti diyakini murtad atau kafir oleh pihak Islam Jamaah/LDII.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adam AmrullahLDIIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Eramuslim Tampil dengan Wajah Baru
Tulisan selanjutnya Muslimat Minta Pengiriman TKI ke Arab Dimoratorium

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?