Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LPPOM: Pemerintah Harus Optimalkan Pembinaan Pelaku Halal dengan Penegakkan Hukum

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 28 September 2012 08:33
Bagikan
Sertifikasi halal merupakan bagian kecil dari jaminan produk halal yang beredar di Indonesia
Bagikan

Hidayatullah.com–Belum optimalnya pembinaan para pelaku halal, pengawasan produk yang beredar, peningkatan potensi daya saing produk halal nasional serta penegakkan hukum dirasakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM- MUI).

“Tugas pemerintah adalah pembinaan para pelaku halal dan masyarakat, pengawasan produk beredar, peningkatan potensi daya saing produk halal nasional, serta penegakan hukum, kami pandang belum berfungsi secara optimal,” ungkap Direktur LPPOM, Ir. Lukmanul Hakim saat diwawancarai oleh hidayatullah.com, Rabu (28/09/2012).

Namun, LPPOM MUI tidak mau mengatakan pemerintah tidak serius. Hanya menurutnya perlu peningkatan peran dan koordinasi masing-masing instansi pemerintah yang terlibat dalam produk halal.

“Kami LPPOM MUI melihat persoalan jaminan produk halal tidak hanya persoalan sertifikasi halal.  Sertifikasi halal merupakan bagian kecil dari jaminan produk halal yang beredar di Indonesia.

Sejauh ini, menurutnya,  sudah 23 tahun MUI telah memerankan perannya untuk menyatakan produk ini halal atau haram. Sebab sertifikat halal adalah fatwa tertulis tentang status kehalalan produk, tuturnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hanya saja, pengakuan dari masyarakat sebagai konsumen dan masyarakat sebagai produsen yang seharusnya dilegitimasikan dalam bentuk UU, belum bisa terealisasikan, agar bisa diakusi dunia.

“Tantangan selanjutnya adalah bagaimana pengakuan dari 2 pihak ini dilegitimasikan dalam bentuk UU sehingga mempermudah langkah-langkah selanjutnya dalam membawa Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia (World Halal Center) sebagaimana telah dicanangkan oleh Menko Ekuin (Dr. Hatta Rajasa) pada tanggal 24 Juni 2011,” tambahnya.

Selama ini, ujar Lukman, proses sertifikasi halal LPPOM MUI yang sudah berjalan puluhan tahun dan telah diakusi secara luas masyarakat sebagai konsumen, ataupun masyarakat produsen. Hal ini dibuktikan dengan terus meningkatnya keperdulian masyarakat terhadap produk halal dan meningkatnya jumlah produk yang diajukan untuk di sertifikasi halal.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:LPPOM MUIold migratesertifikasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Banyak Pelaku Kasus Terorisme Sengaja Dipelihara
Tulisan selanjutnya Masjid Sunda Kelapa Jakarta Larang Jalaludin Rahmat Mengisi Pengajian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Berita
16 Oktober 2026 14:56
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?