Hidayatullah.com-Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencegah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Baru-baru ini Pemkab Cianjur mengeluarkan surat edaran tentang penyampaian khutbah Jumat terkait pencegahan penyimpangan seksual LGBT.
Dalam salinan surat edaran yang diterima hidayatullah.com, surat itu ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Cianjur, untuk diteruskan ke tingkat desa/kelurahan.
Selain itu, Pemkab Cianjur bakal menerbitkan surat imbauan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SMP dan SMA serta sederajat agar mensosialisasikan bahaya LGBT.
“Sangat-sangat setuju. MUI mendukung sekali, karena LGBT ini sangat-sangat berbahaya,” ujar Anwar kepada hidayatullah.com, Ahad (21/10/2018).
Berbahayanya seperti apa? Anwar menjelaskan, LGBT menyebabkan kehidupan manusia bisa punah. Sebab tidak melahirkan keturunan. Karenanya, kata dia, LGBT bertentangan dengan nilai kemanusiaan.
Baca: Wabup Cianjur Minta Khatib Jumat Bicara Penanggulangan LGBT
Selain bertentangan dengan nilai kemanusiaan, LGBT, tambahnya, juga bertentangan dengan nilai agama.
Ia menjelaskan, LGBT adalah perbuatan terkutuk dan dilaknat oleh Allah. Diingatkannya bagaimana kisah kaum Nabi Luth yang diazab oleh Allah karena praktik tersebut.
“Pak Jokowi kan menyatakan kita mau membentuk anak-anak bangsa yang berkarakter. Karakter itu dibentuk dengan sila-sila Pancasila. Salah satunya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Anak-anak bangsa yang kita ingin cipta itu yang berke-Tuhan-an dan beragama, tunduk dan patuh pada ajaran agama masing-masing,” jelasnya.
Karena negara ini berdasarkan Pancasila, dimana sila pertamanya Ketuhanan Yang Maha Esa, maka kata Anwar, kita harus menghormati dan menegakkan nilai-nilai agama. “(Jadi) kita tidak mentolerir praktik LGBT,” tegasnya.
Namun begitu, Anwar menyerukan agar orang yang mengidap LGBT dikembalikan ke jalan yang lurus, ke kehidupan yang alamiahnya.
Maksud dia, laki-laki kawinnya dengan perempuan. Dan perempuan kawin dengan laki-laki. Ada orang LGBT yang bisa sembuh dan kembali normal, tuturnya.
“Orang LGBT jangan dijauhi, tapi didekati dan diberi pengertian dan penjelasan,” pungkasnya menasihati.
Baca: Di Sidang IPU Jenewa, Delegasi Indonesia Tolak Legalisasi Penyebaran Paham LGBT
Sebelumnya, Pemkab Cianjur berencana menerbitkan surat imbauan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SMP dan SMA serta sederajat agar mensosialisasikan bahaya LGBT. Selain LGBT, imbauan juga untuk bahaya narkoba, minuman keras, dan judi.
Kepala Bagian Humas Pemkab Cianjur, Gagan Rusganda mengatakan surat imbauan juga bakal ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah serta kepala desa.
“Surat imbauan ke kepala OPD, camat, lurah, kades, Kepala SMP, SMA untuk sosialisasi dan pembinaan terkait LGBT, narkoba, miras, judi,” tutur Gagan kutip CNNIndonesia.com, Jumat (19/10/2018).
Gagan menjelaskan, LGBT, narkoba, miras, dan perjudian adalah masalah yang harus ditanggulangi oleh pemerintah daerah di wilayahnya masing-masing. Namun masyarakat secara umum juga harus turut berperan.* Andi
Baca: Lagi, Menag Sampaikan Klarifikasi Menolak Perilaku LGBT