Hidayatullah.com–Front Pembela Islam (FPI) menyatakan, tindak kekerasan dan aksi sweeping bukan merupakan standar prosedur FPI. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI akan memberikan sanksi kepada oknum FPI yang sengaja menggelar sweeping serta melakukan tindakan kekerasan.
“Aksi kekerasan dan sweeping bukan standar prosedur FPI. Mereka itu (pelaku sweeping dan tindak kekerasan) oknum FPI. DPP FPI akan beri sanksi kepada mereka yang melanggar standar prosedur FPI,” ucap Imam Besar FPI Habib Rizieq saat Milad FPI, di Jakarta, Minggu (25/8/2013).
Ucapan Habib itu sekaligus bantahan dari FPI terhadap aksi sweeping yang disertai kekerasan di beberapa tempat saat bulan Ramadan lalu. Habib menambahkan, untuk itu pihaknya meminta media lebih fair terhadap pemberitaan yang terkesan memojokkan FPI.
“Para pelaku sweeping itu hanya oknum FPI. Sama seperti oknum polisi yang nggak bener. Jadi yang salah bukan polisi atau FPI-nya, tapi oknum. Jadi media harus fair,” ucapnya.
Terkait tindak kekerasan, Habib kemudian mengusulkan agar Densus 88 antiteror dibubarkan karena sering salah tangkap dalam memberantas teroris di Indonesia. Dia menilai Densus sering tak mengindahkan aturan hukum di Indonesia.
“Bubarkan Densus. Kenapa kami tuntut Densus dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dibubarkan, karena Densus sering salah tangkap, salah tembak, salah bunuh. Bahkan mereka (Densus) tidak mengindahkan aturan hukum di Indonesia. Kita tak butuh koboi-koboi jahat tukang bunuh orang, tukang tembak orang,” katanya, dalam Pikiran Rakyat.
Selain menuntut dibubarkan, kata dia, petinggi Densus juga mesti diadili di pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) internasional. Menurut mantan Ketua FPI ini, Densus sudah banyak melanggar HAM ketika melakukan penggerebekan teroris.
“Kalau Densus 88 tidak dibubarkan, jangan salahkan umat Islam kalau Densus dijadikan musuh bersama. Kami minta evaluasi dan ambil keputusan segera bubarkan Densus 88,” ujarnya.
Hari Minggu ribuan massa FPI dari berbagai penjuru tanah air berkumpul di markas FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat, untuk memperingati Milad FPI ke-15. Ribuan massa berbaju putih itu memadati Jalan Petamburan III hingga Jalan KS Tubun.*