Hidayatullah.com—Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur maraknya game online perlu dibuat Pemerintah Daerah (Pemda). Perda ini guna melindungi anak-anak dari dampak buruk game online.
Desakan tersebut dilontarkan Staf Program Information and Communication Technology (ICT) Watch Eddy Prayitono saat ditemui Hidayatullah.com di markasnya, Jalan Tebet Barat X E, Jakarta Timur, Kamis (10/10/2013) siang.
Menurutnya, perlunya perda tersebut karena game online dinilai telah sangat meresahkan masyarakat.
Eddy mengusulkan, contoh regulasi yang harus dibuat pemerintah seperti mengatur waktu khusus bermain game online bagi anak-anak.
“(Misalnya) jangan (main) di jam sekolah. Kan banyak juga anak sekolah yang bolos. Kalau (larangan) ‘jangan pakai seragam’, kan gampang dibohongi nggak pakai seragam,” urainya.
Meskipun beberapa warung internet (warnet) telah membuat aturan khusus bagi para pengunjungnya, menurutnya, akan lebih kuat jika didukung perda.
Selain itu, untuk menekan dampak buruk game online, Eddy berharap masyarakat mengontrol ketat lingkungannya. Namun, lagi-lagi dia tetap berharap adanya perda.
“Tanpa regulasi, masyarakat kita nggak jalan. Pemda harus berwenang, tokoh-tokoh masyarakat harus berperan, menagih pemda untuk melakukan itu,” imbuhnya.
Menurut Eddy, Bupati dan Walikota adalah pelayan masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat, mereka harus mengatasi bahaya game online yang mengancam anak-anak.
“Untuk menghilangkan (game online) kita pikir terlalu ekstrim. Mungkin menertibkannya. Bagaimana pun dari game ada manfaatnya, ada sisi manfaatnya,” ujarnya.
Namun, pria yang dikenal dengan nama pena MT alias Mataharitimoer ini hanya menyarankan regulasi game online dibuat Pemda.
“Saya nggak mengarahkan ke negara, ke pemerintah pusat itu,” ujarnya.*