Hidayatullah.com — Ketua Umum PP Mulimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawangsa menilai perlunya kampanyekan budaya keluarga sakinah dan training pra-nikah guna mencegah penyebaran penyakit HIV AIDS yang makin berkembang.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi tren epidemi human immunodeficiency virus (HIV) di Jawa Barat sejak September 2013.
“Dulu kasus di DKI yang paling banyak mengidap adalah ibu rumah tangga. Ternyata mereka adalah ibu rumah tangga yang baik-baik. Kenapa mereka sampai bisa terinfeksi, karena tertular dari suaminya,” kata Khofifah dalam perbincangan dengan hidayatullah.com, Selasa (19/11/2013).
Sebelum ini, peneliti dari Departeman Epidemologi dan Biostatistik Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran menyebutkan pola penularan HIV pun telah bergeser di mana makin banyak ibu rumah tangga yang tertular HIV.
Bahkan berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, sejak 1987 hingga Maret 2013, secara kumulatif terdapat 7.621 kasus HIV dan 4.131 kasus AIDS di Jawa Barat. Sementara Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah ibu rumah tangga yang tertular HIV sejak 2006 hingga 2012 sebanyak 763 orang; anak-anak sekitar 99 orang dan 501 wanita pekerja seks.
Prihatin dengan kondisi tersebut, Muslimat NU kata Khofifah, pernah mengadu langsung ke pemerintah. Dalam aduannya, Khofifah mendesak pemerintah untuk mengaktifkan dan mendukung program pembinaan pra nikah berjenjang bagi siapa saja yang akan menikah. Namun, sampai kini aspirasi tersebut tak terealisasi.
“Dari situ saya menangkap kesan memang tidak ada awareness. Apa pun penyebabnya, bahwa tingginya angka perceraian di Indonesia itu sudah sangat kritis. Terutama akibat gugat cerai oleh perempuan. Itu everagenya sampai 70 persen. Ini sudah harus menjadi keprihatinan secara serius menurut saya,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, pada dasarnya di agama Katolik itu ada training pra nikah selama 6 bulan, dalam agama Nasrani minimal 1 bulan. Sementara di Eropa sendiri memiliki kurikulum pra nikah. “Justru di Islam hampir tidak ada,” ucapnya prihatin.
Khofifah menjelaskan, training pra-nikah bukanlah satu-satunya solusi mencegah penyimpangan hubungan dan perceraian tapi paling tidak itu akan menjadi starting point untuk kewaspadaan bersama. Apalagi banyak hal yang menjadi penyebab perceraian, yang dalam Pengadilan Agama disebutkan ada 13 item yang menjadi pemicu perceraian.
“Lepas dari itu semua, saya rasa meski ada yang bertangunggungjawab untuk membangun proses yang sistemik. Bagaimana kita melakukan cegah dini dari kemungkinan yang menjadi pemicu perceraian atau karena talak,” imbuhnya.
Pelatihan pra-nikah menjadi sangat penting bukan hanya karena untuk mengetahui cara mencegah bahaya HIV AIDS.
Sebab, terang Khofifah, bisa jadi banyak suami yang tidak tahu istri yang sedang menstruasi tidak boleh digauli. Kalau itu dipaksakan darah kotor ini akan bercampur pada janin lalu lahirlah anak anak dengan kecacatan tertentu karena kelalaian orangtua.
“Jadi banyak hal sebenarnya yang bisa disosialisasikan kepada calon calon pengantin. Saya kira kita harus berbenah bersama sama,” tutupnya.*