Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Dinilai Tak Serius Kurangi Angka Konsumsi Rokok

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Juni 2014 09:50 9:50 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Juni 2014 09:50
Bagikan
Bungkus rokok semakin menyeramkan setelah peraturan pemerintah yang baru
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Yayasan Pemberdayaan Kesehatan Konsumen Indonesia, Marius Wijayarta menyatakan pemerintah Indonesia tidak serius mengendalikan konsumsi rokok yang membahayakan kesehatan dan mengancam masa depan generasi mendatang.

Hal itu terbukti dari aturan pembatasan dan larangan merokok yang tidak ditegakkan secara maksimal hingga saat ini. Marius menilai dari 3.000 merk rokok di Indonesia, baru 300 merk rokok yang mendaftarkan gambar peringatan bahaya merokok di kemasan produk rokok.

“Di sini sudah terlihat pemerintah itu tidak serius, padahal sudah dari 2 tahun yang lalu pemerintah mengajak perusahaan rokok untuk dapat menampilkan gambar seram di bungkus rokoknya. Namun hingga saat ini baru 10 persen yang mendaftar,” ungkapnya dikutip KBRN, Selasa (24/06/2014).

Marius mengharapkan pemerintah dapat bertindak tegas dalam menangani perusahaan rokok yang masih ‘bandel’ itu.

“Seharusnya dicabut aja langsung izin beredarnya rokok itu, jika masih belum dapat mematuhi aturan, tegas dong pemerintah jangan seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Seperti diketahui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan terdapat 16 industri dan 3.037 merek rokok belum mendaftarkan gambar peringatan bahaya merokok yang akan ditampilkan di kemasan produk rokok.

Mulai Selasa (24/6/2014) kemarin, Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi mengumumkan dimulainya penampilan bungkus rokok dengan menampilkan gambar tentang bahaya merokok.  Informasi itu disampaikan, usai kunjungan kerja ke Provinsi Banten di RSUD Kota Tangerang, Senin (23/6/2014).

Ada lima gambar yang telah dipilih pemerintah untuk ditampilkan di bungkus rokok, yakni gambar dengan tema merokok menyebabkan kanker mulut, merokok membunuhmu, merokok menyebabkan kanker tenggorokan, merokok dekat dengan anak berbahaya, dan merokok menyebabkan kanker paru-paru.

Setiap produk rokok wajib menampilkan gambar tersebut mulai hari ini, dan untuk perusahaan rokok yang belum mencantumkan gambar, akan di berikan waktu hingga 4 hari ke depan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPOMKesehatanrokok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengadilan Malaysia Tegaskan Non Muslim Dilarang Gunakan Kata Allah
Tulisan selanjutnya Ramadhan Tahun Ini Umat Islam Diuji Dua Peristiwa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?