Hidayatullah.com–Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, meminta umat Islam tidak leterlek (letterlijk/harafiah) dalam menyikapi sebuah simbol.
“Ya itu wewenang tentaralah (membakar simbol ISIS). Saya hanya berpesan, sebuah simbol itu jangan dipandang harfiah. Jangan terlalu berlebihan,” jelas Yunahar kepada hidayatullah.com di Jakarta belum lama ini.
Komentar Yunahar Ilyas terkait perintah Panglima TNI, Jenderal Moeldoko untuk membakar atau memusnahkan bendera Islamic State of Iraq and Syam (ISIS). Perintah Panglima TNI ini menuai pro kontra. Pihak yang kontra menilai pembakaran bendera ISIS merupakan upaya kriminalisasi simbol Islam, karena di bendera ISIS terdapat kalimat tauhid Laa ilaaha illallah.
Menurut Yunahar, upaya pemusnahan bendera ISIS tidak bisa dikatakan sebagai kriminalisasi simbol Islam.
“Jangan lantas ada orang yang pakai simbol ISIS, kemudian tentara mengamankan bendera ISIS, jangan kita mengatakan wah ini kriminalisasi kalimat tauhid. Tidak begitu. Itu kan (langkah aparat keamanan) karena ada momentumnya, ada konteksnya,” jelas Yunahar.
Dengan demikian, Yunahar berharap umat Islam Indonesia jangan merasa terpojok.
“ISIS ya ISIS. Kita jangan merasa disudutkan dengan kasus ini. Tidak juga merasa khawatir menggunakan kalimat tauhid. Silakan saja membuat kaligrafi tauhid besar-besar. Kita tetap percaya diri menggunakan kalimat tauhid,” jelas Yunahar.
Yunahar juga meminta kepada pemerintah agar tidak berlebihan dalam menangani kasus ISIS.
“Ya, pemerintah harus proporsional. Menurut saya pemerintah berupaya menangkal gaya kekerasan ISIS masuk ke Indonesia. Tetapi jangan juga berlebihan. Terukurlah. Jangan mereka yang terlibat ISIS atau dicurigai ISIS lantas divonis teroris,” demikian Yunahar.*