Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pernikahan Mubarakah 12 Pasang Da’i-Da’iyah Hidayatullah Makassar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 November 2015 09:27 9:27 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 November 2015 10:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebanyak 12 calon pengantin dinikahkan dalam sebuah acara “Walimah Mubarakah” pada hari Ahad, (01/11/2015), di Pondok pesantren Hidayatullah, Jalan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Makassar.

Pernikahan mubarakah ini terlaksana setelah pasangan mendapatkan pembekalan dan melewati masa karantina selama 1 minggu.

Hadir dalam acara terebut pembina Hidayatullah Makasar, Abdul Aziz Qahhar. Dalam sambutannya Abdul Aziz menyampaikan santri Hidayatullah adalah orang yang mewakafkan diri untuk perjuangan di jalan Islam, orang yang tidak sibuk mencari duit untuk kekayaan pribadi. Karena itu, pernikahan di pondok pesantern Hidayatullah adalah pernikahan perjuangan dan berkah untuk mencari ridhoi Allah ta’ala.

“Pernikhan ini, antara santri putra dan putri, sebelumnya tidak berkenalan, kita menjaga hijab sedemikian rupa, dan kita berupaya di pondok pesantren ini, santrinya tidak perlu mencari-cari sendiri, dipercayakanlah kepada ustadz, panitia untuk bermujahada dan istikharah untuk mencocokan. Itu hanya mujahadah saja sebab pada akhirnya jodoh tetap takdir Allah,” jelas Aziz.

Aziz juga menyampaikan, “Pernikahan Mubarakah” ala Hidayatullah tetap sesuai dengan tuntutan syariah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bagaimana menjadi tuntutan syariah, memudahkan urusan pernikahan, sesuatu yang sanagat di berkahi adalah orang yang memudahkan pernikahan.”

Kepada tamu, Aziz mengajak mendoakan, semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah (Samara), melahirkan generasi yang shaleh serta menjadi pejuang peradaban Islam.

“Mari memberikan dukungan doa, semoga pernikahan ini diberkahi, menjadi keluarga Sakinah mawaddah warahma (Samarah) menjadi pejuang Islam,” tandasnya.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal atau biasa disapa dengan Daeng Ical, sempat hadir sebagai saksi pernikahan 12 pasang pengantin tersebut.

Menurutnya Ical, perisiwa ini merupakan contoh walimah yang baik.

“Kita berharap ini juga, paling tidak bisa memberikan keseimbangan pemahaman kepada masyarakat bahwa yang hakikatnya yang seperti inilah dalam proses walimah untuk menciptakan sebuah keluarga sakinah mawaddah warahmah,” ujar Daeng Ical.

Tidak seperti biasanya hubungan remaja di Indonesia, 12 pasangan pengantin ini sebelumnya tidak saling kenal, kecuali menjelang ta’aruf.*/Ridwan (Makasar)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hidayatullahmakasarpernikahanpernikahan barakahSamara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Debat Surat Edaran Kapolri Soal Hate Speech Dinilai Pasal Karet
Tulisan selanjutnya Mulia Menjadi Pendidik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?