Hidayatullah.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin mengatakan, kegiatan takbir keliling saat malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri, sudah menjadi tradisi umat Islam.
Untuk itu, ia meminta, agar pemerintah daerah tidak melarang adanya kegiatan takbir keliling. Kecuali, kata dia, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan.
“Untuk daerah tertentu apabila dianggap menimbulkan kerawanan, tentu kita harus patuh,” ujarnya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jum’at (01/07/2016).
Sehinga, menurut Kiai Ma’ruf, masyarakat tidak harus menyambut hari lebaran dengan takbir keliling jika memang dinilai ada pertimbangan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, semisal konflik atau sebagainya.
“Kalau itu beda, artinya kita mencegah kemudharatan,” ungkap Rais Aam Nahdlatul Ulama ini.
Tapi, lanjut Kiai Ma’ruf, sepanjang tidak menimbulkan kerawanan. Pihaknya meminta pemerintah daerah tidak melarang kegiatan takbir keliling di daerahnya.
“Supaya umat Islam bisa merasakan bagaimana kegembiraan menyambut Hari Raya Idul Fitri,” tukasnya.
Sebelumnya, pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sudah menetapkan untuk warganya tidak dibolehkan melakukan aktivitas takbir keliling. Hal itu untuk membuat suasana aman tanpa huru-hara di malam takbiran.
“Akan ditertibkan. Kalau perlu penumpangnya (bila pakai truk) diturunkan secara baik, karena itu tidak boleh. Janganlah. Ini malam takbiran digunakan untuk takbiran keliling nanti malah celaka, malah tawuran,” kata Djarot.*