Hidayatullah.com— Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon mengatakan Aksi Bela Islam atau Aksi Bela Al-Quran hanya menuntut pemerintah bertindak tegas untuk menangkap penista Al-Quran.
“Tuntutan kita sederhana, tidak boleh ada yang kebal hukum. Ahok sudah bersalah, harus dihukum. Ini aksi penegakan konstitusi, barangsiapa yang tidak menegakan berarti melanggar konstitusi. Hukum harus ditegakan meski langit runtuh,” ujar politisi Partai Gerindra ini di hadapan ratusan ribu massa umat Islam yang memenuhi jalanan di sekitar Istana Merdeka.
“Masyarakat dating dari Sabang sampai Merauke yang datang dengan biaya sendiri. Saya mendukung Aksi Bela Islam,” ujarnya.
Fahri Hamzah Sebut Aksi 411 sebagai ‘Parlemen Jalanan’ Terbesar Sejarah Indonesia
Sebelumnya Bahtiar Nasir Jurubicara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyampaikan ke massa pihaknya mendapat kabar di Istana sedang rapat antara Menkopolhukam, Kapoda Metro Jaya dan Pandam.
“Sampai sekarang Menkopolhukam sampai di sana masih rapat, ditemui Kapolda dan Pangdam, kami sampaikan untuk tidak merubah keputusan, kami ingin bertemu presiden. Ada tawaran bagaiamana kalau bertemu RI 2?”
Namun tawaran Bahtiar Nasir ditolak massa umat Islam yang tetap meminginkan agar bertemu Presiden Joko Widodo agar mendengar keluhan umat bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditangkap atas kasus penistaan agama.*