Hidayatullah.com– Berdasarkan data tahun 2006 hingga 2016, tercatat angka perceraian yang meningkat sebesar 20 persen. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag) Prof Muhammadiyah Amin.
“Yang terbanyak saat ini perceraian didahului keinginan isteri, yakni sebanyak 70 persen dari jumlah perceraian,” ujarnya saat membuka pelatihan indepth reporting media Islam online di Hotel Lumire, Jakarta, semalam, Rabu (14/03/2018).
Adapun di tahun 2017, sambungnya, angka perceraian tertinggi di Bekasi, Jawa Barat, sebelumnya di Indramayu.
Baca: Psikolog: Perceraian Meningkat, Pemicu Utamanya Perselingkuhan
Muhammadiyah Amin menyebutkan, salah satu penyebab tinggi dan kian meningkatnya angka perceraian adalah karena belum mengertinya calon pengantin akan makna keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah (samawa).
“Ditambah lagi ketidakmampuan mempertahankan saat datang biduk rumah tangga,” jelasnya.
Ia menambahkan, yang tak kalah memprihatinkan, perceraian itu didominasi oleh usia pernikahan di bawah 5 tahun.
“Jadi di Indonesia yang terjadi banyak janda-janda muda,” selorohnya.
Baca: Kasus Perceraian Non-Muslim Meningkat Tajam di Bengkalis
Untuk itu, kata Muhammadiyah Amin, Kemenag melalui program Bimwim atau bimbingan perkawinan bagi calon pengantin akan mendorong adanya wadah pembekalan yang optimal bagi calon pengantin sebelum menikah.
“Kalau anggarannya cukup nanti saya akan mewajibkan. Tidak boleh dinikahkan oleh KUA tanpa membawa sertifikat lulus Bimwim,” pungkasnya.*
Baca: Angka Perceraian Meningkat, Menag: Kita Lebih Intensifkan Pendidikan Pra Nikah