Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Angka Perceraian Kian Meningkat, 70 Persen atas Keinginan Istri

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Maret 2018 10:45 10:45 am
Ahmad
Dipublikasikan 15 Maret 2018 10:45
Bagikan
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof Muhammadiyah Amin, di sela-sela acara pelatihan 'indepth reporting' media Islam online di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Rabu (14/03/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Berdasarkan data tahun 2006 hingga 2016, tercatat angka perceraian yang meningkat sebesar 20 persen. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag) Prof Muhammadiyah Amin.

“Yang terbanyak saat ini perceraian didahului keinginan isteri, yakni sebanyak 70 persen dari jumlah perceraian,” ujarnya saat membuka pelatihan indepth reporting media Islam online di Hotel Lumire, Jakarta, semalam, Rabu (14/03/2018).

Adapun di tahun 2017, sambungnya, angka perceraian tertinggi di Bekasi, Jawa Barat, sebelumnya di Indramayu.

Baca: Psikolog: Perceraian Meningkat, Pemicu Utamanya Perselingkuhan

Muhammadiyah Amin menyebutkan, salah satu penyebab tinggi dan kian meningkatnya angka perceraian adalah karena belum mengertinya calon pengantin akan makna keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah (samawa).

“Ditambah lagi ketidakmampuan mempertahankan saat datang biduk rumah tangga,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menambahkan, yang tak kalah memprihatinkan, perceraian itu didominasi oleh usia pernikahan di bawah 5 tahun.

“Jadi di Indonesia yang terjadi banyak janda-janda muda,” selorohnya.

Baca: Kasus Perceraian Non-Muslim Meningkat Tajam di Bengkalis

Untuk itu, kata Muhammadiyah Amin, Kemenag melalui program Bimwim atau bimbingan perkawinan bagi calon pengantin akan mendorong adanya wadah pembekalan yang optimal bagi calon pengantin sebelum menikah.

“Kalau anggarannya cukup nanti saya akan mewajibkan. Tidak boleh dinikahkan oleh KUA tanpa membawa sertifikat lulus Bimwim,” pungkasnya.*

Baca: Angka Perceraian Meningkat, Menag: Kita Lebih Intensifkan Pendidikan Pra Nikah

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian AgamaDirektur Jenderal Bimas IslamDirjen Bimas Islam KemenagistriKementerian AgamamenikahMuhammadiyah Aminnikah diniPemudapendidikan pra nikahpenyebab perceraianPerceraianpernikahanpra nikahrumah tanggasuami
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Putin: Pertanian Lebih Menghasilkan Uang daripada Jualan Senjata
Tulisan selanjutnya Wasiat Bersikap Baik Terhadap Ibu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?