Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag Sebut Masih Terjadi Disparitas Potensi dan Realisasi Zakat

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 April 2018 08:56 8:56 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 April 2018 08:45
Bagikan
Kasubdit Penyuluhan Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat Kemenag, Andi Yasri, di sela-sela peluncuran program dan aplikasi "Berbagi Kebaikan" oleh BMH di Jakarta, Selasa (24/04/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Kasubdit Penyuluhan Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama (Kemenag), Andi Yasri, mengatakan, masih terjadi disparitas luar biasa antara potensi dan realisasi zakat di Indonesia.

Ia menyebutkan, potensi zakat yang sering digaungkan sebesar Rp 200 triliun hanya mampu terkumpul Rp 6,2 triliun pada tahun 2017.

Hal itu, terang Yasri, karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat.

Baca: Riset Baznas, IDB dan IPB: Potensi Zakat 2011 capai Rp 217 T

“Masih banyak yang diketahui hanya zakat fitrah aja,” ujarnya saat peluncuran program dan aplikasi “Berbagi Kebaikan” oleh Laznas BMH di Hotel Sofyan Inn, Jakarta, Selasa (24/04/2018).

Kemudian, sambungnya, yang juga menjadi kendala masih adanya perdebatan apakah negara wajib hadir dalam urusan zakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Zakat itu urusan pribadi hamba dengan Tuhan, negara tidak perlu ikut campur. Padahal kita tahu, bahwa dalam al-Qur’an disebutkan zakat perlu diambil,” jelasnya.

Baca: Potensi Zakat Indonesia Baru Terserap Satu Persen

Kemenag, kata Yasri, mempunyai tugas sebagai pengawas dan pembina dalam pengelolaan zakat.

Katanya sudah banyak regulasi yang diterbitkan Kemenag, seperti terkait pengelolaan zakat sudah dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 dan PP Nomor 14 Tahun 2011 tentang pelaksanaan pengelolaan zakat. Termasuk, Inpres Nomor 13 Tahun 2014 terkait optimalisasi perhimpunan zakat.

Ia menambahkan, semua pemangku kepentingan terus berupaya bersama-sama dalam meningkatkan realisasi pengelolaan zakat, yang mana hal itu salah satunya berujung pada pengentasan kemiskinan.*

Baca: Potensi Zakat yang Luar Biasa Harus Diimbangi Profesionalisme Pengelolaan

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Andi YasriBMHDirektorat Pemberdayaan Zakat KemenagInpres Nomor 13 Tahun 2014KemenagKementerian AgamalaznasLaznas BMHPengelolaan Zakatperhimpunan zakatpotensi zakatPP Nomor 14 Tahun 2011realisasi zakatregulasi zakatUU Nomor 23 Tahun 2011zakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Teknisi Palestina Sukses Hasilkan Tenaga Listrik dari Ombak Laut
Tulisan selanjutnya Univeritas Qasim Gelar Wisuda Angkatan ke 15

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Berita
1 September 2026 12:00
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?