Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBNU: Islam Membolehkan Poligami

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Desember 2018 23:09 11:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Desember 2018 05:00
Bagikan
Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini di kantor PBNU, Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Helmy Faishal Zaini, menilai pernyataan Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe’i yang menyebut poligami bukan ajaran Islam, jelas tidak benar.

Di dalam Islam, kata Helmy, seorang Muslim dibolehkan beristri satu, dua, tiga, atau empat.

“Tentu dengan catatan dia bisa berlaku adil. Betul-betul bisa menghindari perbuatan bohong. Karena kan memiliki istri lebih dari satu itu memiliki manajemen tersendiri,” terangnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Ahad (16/12/2018).

Baca: MUI: Komnas Perempuan Bukan Lembaga Keulamaan

Komnas Perempuan, kata Helmy, harus bisa membedakan antara ajaran Islam di satu sisi dengan kasus perilaku menyimpang dalam praktik poligami di sisi yang lain.

“Jangan satu kasus digeneralisir terhadap masalah lain,” tegasnya. “Saya lihat beberapa kiai di kalangan pesantren (berpoligami), (tapi) mereka bisa berlaku adil.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia berpesan kepada yang suami yang berpoligami agar terus berlaku adil kepada istri-istrinya.

Muhammadiyah: Poligami Diperbolehkan Bagi yang Mampu

Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Imam Nahe’i menyebut, pihak yang menganggap praktik poligami merupakan sunnah adalah bentuk penodaan terhadap agama Islam.

“Poligami sunah, menurut saya penodaan agama, karena tidak ada dalam fikih. Boleh saja (poligami), tapi tidak naik sampai tingkat sunah,” sebut Imam dalam acara diskusi Perempuan dan Politik; ‘Bisakah Poligami di Indonesia Dilarang?” di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 15 Desember 2018 kutip Tempo.co.

Komnas Perempuan Sebut Poligami Bukan Ajaran Islam, MUI: Itu Menyesatkan

Imam pun secara terang-terangan menyebut bahwa praktik poligami tak serta merta merupakan ajaran agama Islam. Sebab, menurutnya, jauh sebelum agama Islam datang, praktik poligami sudah dilakukan sehingga pihak yang menganggap bahwa praktik poligami ajaran Islam adalah pemahaman yang keliru.

“Jauh sebelum Islam datang, praktik poligami sudah dilakukan. Poligami ajaran Islam itu keliru,” menurut Imam.

Selain itu, Islam menurut Imam, tidak memerintahkan umatnya untuk melakukan poligami. Tetapi, memang ada aturan mengenai hal itu.

“Islam datang bukan memberikan poligami, tapi memberikan pengaturan,” kata Imam.

PSI, Soekarno dan Buya Hamka soal Poligami

Imam Nahe’i menganggap poligami adalah kekerasan terhadap perempuan. Bahkan Imam menyebut, pelaku poligami bisa dikenakan pidana. Sebab, menurut dia, pada umumnya, mereka yang melakukan pernikahan tidak dicatatkan biasanya adalah pernikahan kedua atau ketiga. Dalam peraturan tentang kekerasan terhadap perempuan pun, kata dia, poligami menjadi salah satu penyebab timbulnya kekerasan. “Poligami bisa ke kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi,” kata Imam.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Helmy Faishal Zainiajaran IslamKomnas PerempuanliberalismeParpolPBNUPSIsekularisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Parlemen Asia Pasifik Intensifkan Perjuangan Kemerdekaan Palestina
Tulisan selanjutnya 90 Tahun Rabithah Alawiyah Diapresiasi Perannya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?