Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, tindakan seorang wanita yang membawa anjing saat masuk ke Masjid Al Munawaroh di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (30/06/2019), merupakan tindakan tidak terpuji.
Selain tidak terpuji, tindakan wanita yang mengaku Katolik tersebut juga dinilai MUI bisa memicu kemarahan umat beragama.
“Menurut penilaian kami tindakan perempuan tersebut memang tidak terpuji dan bisa mengundang kesalahpahaman dan kemarahan umat Islam,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi kepada hidayatullah.com, Senin (01/07/2019) setelah dimintai pandangannya.
Oleh karena itu, MUI meminta kepada kepolisian untuk mendalami perkara tersebut sehingga diketahui motif pelakunya.
“MUI mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengamankan wanita yang masuk ke dalam masjid sambil membawa anjing yang videonya viral di berbagai medsos,” ujar Zainut
Selain itu, MUI meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berita-berita yang bernada provokatif dan bernuansa SARA.
Baca: Pengurus Masjid Serahkan Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid ke Polisi
“MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus ini untuk mengadu domba antarelemen masyarakat khususnya antarumat beragama,” ujarnya.
MUI menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Sebelumnya viral sebuah video yang menayangkan seorang wanita mengaku Katolik masuk ke rumah ibadah sambil membawa seekor anjing.
Pantauan hidayatullah.com hingga Senin (01/07/2019) pagi, video yang viral pada Ahad (30/06/2019) tersebut tersebar luas di media sosial termasuk WhatsApp dan Instagram.
Dalam video, seorang wanita tak berjilbab mengaku sebagai non-Muslim tampak masuk masjid dengan mengenakan alas kaki sambil menggendong seekor anjing.
Baca: Fahri Minta Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Tak Disepelekan
Wanita itu kemudian terlibat adu mulut dengan seorang pria tampaknya jamaah atau pengurus masjid, yang tidak terima karpet rumah suci itu diinjak dengan alas kaki dan seekor anjing.
Saat perdebatan dimulai, wanita tadi melepaskan anjing dari gendongannya.
“Saya Katolik,” sebutnya kemudian dengan nada tinggi setelah melepaskan anjingnya.
Lalu kericuhan pun terjadi, kedua orang tadi berdebat. Jamaah berbaju merah terlihat meminta
pembawa anjing tadi untuk keluar meninggalkan masjid karena membawa anjing.
Sementara si guk-guk itu berkeliaran, berlari-lari di atas karpet masjid.
Kejadian itu berlangsung di sebuah masjid di Bogor, Jawa Barat.
Baca: Pengurus Masjid Serahkan Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid ke Polisi
Dalam perdebatan itu, sempat wanita itu terlihat menendang menyerang ke arah jamaah berbaju merah yang paling bersikeras meminta wanita itu meninggalkan masjid.
Diminta pergi, wanita berbaju putih itu ngotot tetap bertahan.
“Suami gue lo kawinin di sini,” ucapnya sambil menunjuk-nunjuk ke arah jamaah baju merah. Sedangkan jamaah lainnya termasuk seorang wanita berjilbab mencoba menenangkan.*