Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PKS Ingatkan Menag Yaqut Tak Picu Polemik dan Fokus Penanganan Pandemi

Bambang S
Terakhir diupdate: 30 Juli 2021 10:03 10:03 am
Bambang S
Dipublikasikan 30 Juli 2021 10:03
Bagikan
pembatalan haji
Bagikan

Hidayatullah.com — Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengingatkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengenai ucapan selamat hari raya ke penganut agama Baha’i di Indonesia beberapa waktu lalu.

Bukhori meminta Yaqut agar menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik, dia khawatir timbul pertentangan di tengah masyarakat, sehingga mengganggu kinerja lembaganya.

Bukhori menyatakan ucapan selamat Hari Raya ke penganut agama Baha’i di Tanah Air tidak memiliki urgensi apapun. Justru dia lebih khawatir ucapan tersebut akan mengusik sensitivitas para penganut agama lain.

“Saya mengimbau kepada Menteri Agama supaya menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik sehingga mengusik fokus Kementerian Agama dalam menjalankan tupoksinya selama penanganan pandemi,” ujar Bukhori melalui keterangan persnya, Kamis (29/07/2021).

Bukhori membeberkan pemerintah hingga kini belum mengakui agama Baha’i. “Tidak ada urgensinya. Sementara, patut disayangkan apa yang disampaikan oleh Menteri Agama dilakukan atas nama negara,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dikatakan Bukhori ucapan Yaqut akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Merujuk Undang-Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, pasal 1 menyebutkan, hanya ada enam agama di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konfusius.

Lebih lanjut, Bukhori mengaku memahami sikap inklusif yang dilakukan pemerintah. Hanya saja pemerintah harus pintar menggunakan narasi yang cermat, proporsional, dan bijaksana. “Apa yang dilakukan oleh pemerintah, kami lihat, telah melampaui koridor atau batasan hukum yang jelas sehingga perlu kami ingatkan,”ungkap Bukhori

Sebelumnya Menag Yaqut lewat video menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Naw Ruz, ke penganut kepercayaan agama Baha’i. Hal itu lantas ramai di media sosial. Ucapan itu juga sempat menuai kritik dari MUI yang menyebut Yaqut telah offside.

Baha’i merupakan agama yang lahir di Persia pada 23 Mei 1844. Agama itu masuk ke Indonesia pada 1878. Kemenag menyebut penganut Baha’i di Indonesia mencapai sekitar 5.000 orang.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bahaibukhori yusufMenag Yaqut Cholil QoumaspandemiPKS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Otoritas Turki Cegat Perahu Migran Afghanistan yang Menuju Eropa
Tulisan selanjutnya YLBHI Catat 202 Kasus Pelanggaran Dilakukan Polisi di Tahun 2019-2021

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?