Hidayatullah.com — Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengingatkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengenai ucapan selamat hari raya ke penganut agama Baha’i di Indonesia beberapa waktu lalu.
Bukhori meminta Yaqut agar menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik, dia khawatir timbul pertentangan di tengah masyarakat, sehingga mengganggu kinerja lembaganya.
Bukhori menyatakan ucapan selamat Hari Raya ke penganut agama Baha’i di Tanah Air tidak memiliki urgensi apapun. Justru dia lebih khawatir ucapan tersebut akan mengusik sensitivitas para penganut agama lain.
“Saya mengimbau kepada Menteri Agama supaya menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik sehingga mengusik fokus Kementerian Agama dalam menjalankan tupoksinya selama penanganan pandemi,” ujar Bukhori melalui keterangan persnya, Kamis (29/07/2021).
Bukhori membeberkan pemerintah hingga kini belum mengakui agama Baha’i. “Tidak ada urgensinya. Sementara, patut disayangkan apa yang disampaikan oleh Menteri Agama dilakukan atas nama negara,” ujarnya.
Dikatakan Bukhori ucapan Yaqut akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Merujuk Undang-Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, pasal 1 menyebutkan, hanya ada enam agama di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konfusius.
Lebih lanjut, Bukhori mengaku memahami sikap inklusif yang dilakukan pemerintah. Hanya saja pemerintah harus pintar menggunakan narasi yang cermat, proporsional, dan bijaksana. “Apa yang dilakukan oleh pemerintah, kami lihat, telah melampaui koridor atau batasan hukum yang jelas sehingga perlu kami ingatkan,”ungkap Bukhori
Sebelumnya Menag Yaqut lewat video menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Naw Ruz, ke penganut kepercayaan agama Baha’i. Hal itu lantas ramai di media sosial. Ucapan itu juga sempat menuai kritik dari MUI yang menyebut Yaqut telah offside.
Baha’i merupakan agama yang lahir di Persia pada 23 Mei 1844. Agama itu masuk ke Indonesia pada 1878. Kemenag menyebut penganut Baha’i di Indonesia mencapai sekitar 5.000 orang.*