Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ada Nama Luhut & Airlangga di Pandora Papers, Pakar: Kesempatan Presiden Menyelidiki

Bambang S
Terakhir diupdate: 6 Oktober 2021 13:48 1:48 pm
Bambang S
Dipublikasikan 6 Oktober 2021 14:00
Bagikan
prof didik menanggapi pandora papers
Bagikan

Hidayatullah.com — Pandora Papers berhasil membuat heboh negara dunia, termasuk Indonesia. Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi menerbitkan hasil kerja keras mereka minggu ini. Diikuti 600 jurnalis dari 117 negara, menelusuri file dari 14 sumber selama berbulan-bulan.

Melansir laman BBC, Gabungan Jurnalis itu mengungkap hampir 12 juta dokumen dan file yang bocor, di mana terungkap kekayaan rahasia dan transaksi para pemimpin dunia, politisi, dan miliarder. Investigasi ini kemudian di klaim menjadi salah satu hasil kerja jurnalistik global terbesar yang pernah ada.

Dari jutaan dokumen yang dikumpulkan dan dianalisis muncul 35 nama tersohor dunia. Diantaranya, Raja Yordania, Abdullah II. Lalu ada nama Perdana Menteri Ceko, Andrej Babiš, hingga mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.

Menariknya dari semua nama dalam Pandora Papers, ada dua nama Menteri Koordinator Indonesia yang saat ini masih menjabat. Nama pertama yang ada di Pandora Papers yakni, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia disebut sempat mendirikan perusahaan cangkang di British Virgin Island, sebagai kendaraan investasinya. Kedua perusahan itu adalah Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited.

Selain Airlangga, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga terungkap dalam Pandora Papers. Luhut disebut sempat menjadi presiden Petro Capital, suatu perusahaan cangkang yang berlokasi di Ekuador.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pakar Ekonomi, Didik J Rachbini menanggapi masuknya dua nama beken di dokumen Pandora Papers. Menurutnya ini kesempatan Presiden Jokowi untuk menanyakan anak buahnya tersebut. Mantan Anggota DPR ini juga mendesak wakil rakyat bersama BPK melakukan penyedikan.

“Justru ini kesempatan, artinya DPR, mungkin BPK atau Presiden saya kira harus meminta pertanggung jawaban ke anak buahnya. Bahwa disitu ada pelanggaran,” ujar Prof Didik melalui sambungan video yang ditayangkan Youtube TVOneNews, seperti dikutip Hidayatullah.com, Rabu (06/10/2021).

“Harus ada investigasi formal. Kalau perlu BPK bersama DPR bekerjasama untuk melakukan penyidikin. Kalau dibiarkan begini, berarti pemerintah, DPR itu kompromi terhadap penyelundupan pajak,”tegasnya.

Rektor Universitas Paramadina itu menyampaikan penyelundupan pajak merupakan palanggaran serius. Meski sudah dijawab juru bicaranya, Luhut tidak serta merta kemudian selesai dari masalah ini. Dia meminta masalah ini tidak berhenti pada pembahasan media saja. “Jadi itu penyelundupan. Karena itu, ini pelanggaran hukum yang serius. Jadi tidak cukup hanya memberikan keterangan bahwa, walaupun sudah mengundurkan diri, tapi perusahaan ada disitu, aset ada disitu. Berapa jumlahnya, kemudian apa yang sudah dijalankan,” bebernya.

“Penyelundupan pajak, untuk keuntungan dirinya sendiri, tetapikan kerugian bagi negara. Nah ini tidak bisa sekedar hanya di perbincangkan di media saja. Terutama DPR, terkait etika pejabat. ini bukan sekedar etika, ini persoalan hukum juga,” imbuhnya.

Didik juga menyampaikan soal penyelundupan pajak ini sudah puluhan tahun terjadi dan ada. “Perusahaan cangkang itu memang sudah puluhan tahun, mungkin sudah setengah abad, hampir satu abad, dipakai untuk menyenlundupkan pajak,” ujarnya.

Diakahir Prof Didik mengusulkan adanya undang-undang yang membahas larangan membuat perusahaan di negara yang mempunyai suaka pajak. “Indonesia harus bikin undang-undang untuk melarang pejabat-pejabatnya membuat perusahaan-perusahaan di negara-negara yang mempunyai suaka pajak (menghindari pajak). Itu bisa dibikin,” terangnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Airlangga HartartoLuhut Binsar PandjaitanPandora Papers
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hadir di Vatikan, Abdul Mu’ti Bicarakan Nasib Guru dan Peran Muhammadiyah terkait Isu Lingkungan
Tulisan selanjutnya Kemajuan Teknologi Tetap Tak Mampu Gantikan Peran Guru dan Pendidik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?