Hidayatullah.com — Pandora Papers berhasil membuat heboh negara dunia, termasuk Indonesia. Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi menerbitkan hasil kerja keras mereka minggu ini. Diikuti 600 jurnalis dari 117 negara, menelusuri file dari 14 sumber selama berbulan-bulan.
Melansir laman BBC, Gabungan Jurnalis itu mengungkap hampir 12 juta dokumen dan file yang bocor, di mana terungkap kekayaan rahasia dan transaksi para pemimpin dunia, politisi, dan miliarder. Investigasi ini kemudian di klaim menjadi salah satu hasil kerja jurnalistik global terbesar yang pernah ada.
Dari jutaan dokumen yang dikumpulkan dan dianalisis muncul 35 nama tersohor dunia. Diantaranya, Raja Yordania, Abdullah II. Lalu ada nama Perdana Menteri Ceko, Andrej Babiš, hingga mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
Menariknya dari semua nama dalam Pandora Papers, ada dua nama Menteri Koordinator Indonesia yang saat ini masih menjabat. Nama pertama yang ada di Pandora Papers yakni, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia disebut sempat mendirikan perusahaan cangkang di British Virgin Island, sebagai kendaraan investasinya. Kedua perusahan itu adalah Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited.
Selain Airlangga, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga terungkap dalam Pandora Papers. Luhut disebut sempat menjadi presiden Petro Capital, suatu perusahaan cangkang yang berlokasi di Ekuador.
Pakar Ekonomi, Didik J Rachbini menanggapi masuknya dua nama beken di dokumen Pandora Papers. Menurutnya ini kesempatan Presiden Jokowi untuk menanyakan anak buahnya tersebut. Mantan Anggota DPR ini juga mendesak wakil rakyat bersama BPK melakukan penyedikan.
“Justru ini kesempatan, artinya DPR, mungkin BPK atau Presiden saya kira harus meminta pertanggung jawaban ke anak buahnya. Bahwa disitu ada pelanggaran,” ujar Prof Didik melalui sambungan video yang ditayangkan Youtube TVOneNews, seperti dikutip Hidayatullah.com, Rabu (06/10/2021).
“Harus ada investigasi formal. Kalau perlu BPK bersama DPR bekerjasama untuk melakukan penyidikin. Kalau dibiarkan begini, berarti pemerintah, DPR itu kompromi terhadap penyelundupan pajak,”tegasnya.
Rektor Universitas Paramadina itu menyampaikan penyelundupan pajak merupakan palanggaran serius. Meski sudah dijawab juru bicaranya, Luhut tidak serta merta kemudian selesai dari masalah ini. Dia meminta masalah ini tidak berhenti pada pembahasan media saja. “Jadi itu penyelundupan. Karena itu, ini pelanggaran hukum yang serius. Jadi tidak cukup hanya memberikan keterangan bahwa, walaupun sudah mengundurkan diri, tapi perusahaan ada disitu, aset ada disitu. Berapa jumlahnya, kemudian apa yang sudah dijalankan,” bebernya.
“Penyelundupan pajak, untuk keuntungan dirinya sendiri, tetapikan kerugian bagi negara. Nah ini tidak bisa sekedar hanya di perbincangkan di media saja. Terutama DPR, terkait etika pejabat. ini bukan sekedar etika, ini persoalan hukum juga,” imbuhnya.
Didik juga menyampaikan soal penyelundupan pajak ini sudah puluhan tahun terjadi dan ada. “Perusahaan cangkang itu memang sudah puluhan tahun, mungkin sudah setengah abad, hampir satu abad, dipakai untuk menyenlundupkan pajak,” ujarnya.
Diakahir Prof Didik mengusulkan adanya undang-undang yang membahas larangan membuat perusahaan di negara yang mempunyai suaka pajak. “Indonesia harus bikin undang-undang untuk melarang pejabat-pejabatnya membuat perusahaan-perusahaan di negara-negara yang mempunyai suaka pajak (menghindari pajak). Itu bisa dibikin,” terangnya.*