Hidayatullah.com — Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) mengatakan akan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia terkait pemasangan bendera pelangi, simbol kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT di depan kantor Kedutaan Besar Inggris di Setiabudi, Jakarta Selatan. Pemasang bendera tersebut telah menerima banyak kecaman dari berbagai pihak di Indonesia.
Bendera pelangi tersebut dipasang oleh Kedubes Inggris sejak Selasa (17/5/2022), bertepatan dengan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia dan Transfobia.
Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan pada Sabtu (21/5/2022) bahwa “ada rencana Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” tetapi soal waktunya masih belum dipastikan.
“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” kata Teuku Faizasyah, Sabtu (21/5/2022), dilansir oleh Detikcom.
Kedutaan Besar Inggris sendiri telah buka suara terkait pengibaran bendera pelangi khas LGBT itu. Ternyata pengibaran tersebut dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.
“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulis Kedubes Inggris dalam unggahan di akun Instagram @ukinindonesia, Rabu (18/5/2022).
Sementara, Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia Prof. Dr. Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri dalam memanggil Duta Besar Inggris di Jakarta.
“Pemanggilan ini sebagai jawaban kepada publik Indonesia bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap kedubes asing yang tidak menghormati nilai-nilai yang berlaku di Indonesia,” kata Hikmahanto.
“Sewajarnya pemerintah bertindak responsif atas tidak sensitifnya Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT di kedutaannya dan memperingatkan agar menghormati norma sosial yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.
Hikmahanto juga mengusulkan agar Kemlu menjelaskan kepada publik hasil pemanggilan itu, sehingga “kegaduhan tidak berlanjut.”
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, juga mengkritik pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris itu. Cholil Nafis menyebut sebagai tamu di Indonesia, Kedubes Inggris seharusnya bisa menjaga sikap dan tahu diri.
“Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah menkhawatirkan,” ungkap Cholil melalui akun Twitter-nya, Sabtu (21/5/2022), sebagaimana dikutip oleh Hidayatullah.com.
Hal itu merujuk pada pengibaran bendera pelangi yang menjadi symbol LGBT oleh Kedubes Inggris pada Selasa (17/5/2022).
“Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,” ujarnya.
Cholil pun mengatakan sebagai tuan rumah, Indonesia perlu menegur tindakan Kedubes Inggris tersebut yang bertentangan dengan norma masayarakat di sini.
“Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak,” paparnya.*