Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

MUI Siap dan Telah Lakukan Sertifikasi Auditor Halal: Yang Daftar Masih Dikit, Kami Tak Boleh Maksa

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 17 Juli 2020 16:08 4:08 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 17 Juli 2020 16:08
Bagikan
Wasekjen MUI Bidang Fatwa KH Sholahuddin Al Aiyub
Bagikan

Hidayatullah.com- Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Majelis Ulama Indonesia, KH Sholahuddin Al Aiyub menjelaskan, MUI siap dan telah menjalankan fungsinya dalam sertifikasi Auditor Halal.

Hal itu disampaikan menanggapi tudingan bahwa MUI telah menjadi kendala dalam proses sertifikasi Auditor Halal.

“MUI siap dan sudah menjalankan fungsinya dalam sertifikasi Auditor Halal sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia,” ujar Kiai Aiyub kepada hidayatullah.com, Jumat (17/07/2020) dalam penjelasan tertulis saat dimintai tanggapannya.

Saat ini, sebut Kiai Aiyub, Auditor Halal yang telah disertifikasi LSP MU sebanyak 142, baik dari auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI maupun dari calon LPH lainnya.

Pertanyaannya, mengapa sampai saat ini baru sedikit Auditor Halal yang sudah disertifikasi?

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

“Ya karena calon Auditor Halal yang mendaftar untuk disertifikasi ke LSP MUI masih sedikit.

LSP MUI tidak bisa dan tidak boleh memaksa seseorang untuk mendaftar, melainkan hanya memproses pendaftaran yang masuk untuk dilakukan verifikasi, pre asesmen, asesmen, rapat komite teknis sampai keluar sertifikat kompetensi jika sudah dinyatakan kompeten,” jelasnya.

“Maka tidak benar jika dikatakan MUI tidak siap bahkan menghambat proses sertifikasi Auditor Halal yang menjadi prasyarat dalam pendirian Lembaga Pemeriksa Halal,” tambah Kiai Aiyub.

Ia menjelaskan, dalam UU JPH No. 33 Tahun 2014, salah satu persyaratan auditor halal adalah memiliki sertifikat dari MUI. Sertifikasi ini penting untuk memastikan kompetensi Auditor Halal yang merupakan ujung tombak dalam proses sertifikasi halal.

MUI sebagai lembaga yang ditunjuk UU kemudian membentuk LSP untuk melakukan sertifikasi sesuai dengan ruang lingkup auditor halal.

Pada awalnya, jelas Kiai Aiyub, dibentuk LSP LPPOM MUI pada 6 April 2016, yang telah melaksanakan uji kompetensi untuk penyelia halal.

“Untuk menyesuaikan fungsinya sesuai UU dan melaksanakan sertifikasi Auditor Halal, kemudian dibentuk LSP MUI pada 30 Desember 2019 yang sudah mendapatkan lisensi dari BNSP dengan Nomor: BNSP-LSP-1644-ID,” ujarnya.

Sertifikasi Auditor Halal, jelasnya, dilakukan menggunakan acuan SKKNI Auditor Halal No 266 Tahun 2019. Berdasarkan SKKNI tersebut LSP MUI membuat skema pelaksanaan asesmen untuk Auditor Halal dan telah diverifikasi oleh BNSP yang tercantum dalam Lampiran Sertifikat Lisensi tersebut di atas.

“Dengan lisensi dan persetujuan skema tersebut maka LSP MUI siap dan sudah melakukan sertifikasi terhadap Auditor Halal,” tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Komisi VIII DPR Selasa (14/07/2020) mempertanyakan sepak terjang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) di lapangan yang dinilai lamban.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJPH Sukoso menyebut kendalanya ada pada MUI sebab seolah memperlambat proses sertifikasi Auditor Halal yang menjadi syarat pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:auditor halalBPJPHhalalLSPLSP MUIsertifikasi halalSholahuddin Al Aiyub
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Israel” Jatuhi Hukuman kepada Sheikh Raed Salah
Tulisan selanjutnya Belum Perpanjang Izin, Pengadilan Kasasi Yordania Bubarkan Partai Politik Ikhwanul Muslimin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?