Hidayatullah.com– Kementerian Kesehatan (Kemenkes), PT Biofarma, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertemu hari ini, Jumat (03/08/2018) di lantai dua kantor MUI Pusat, Jakarta. Mereka membahas tentang status vaksin Measles Rubella (MR).
Vaksin yang diimpor dari India tersebut diketahui hingga saat ini belum bersertifikat halal. Namun begitu, Menteri Kesehatan, Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek, memastikan Kemenkes akan tetap melaksanakan imunisasi vaksin MR kepada orang yang tidak mempermasalahkan kehalalannya.
Baca: Polemik Vaksin MR Belum Bersertifikat Halal, Ini Respons Menkes
“Karena apapun juga sebagai kesehatan, tentu kami tetap harus melindungi masyarakat dari penyakit-penyakit,” ucapnya kepada awak media termasuk hidayatullah.com usai pertemuan tersebut.
Tapi bagi yang mempermasalahkan kehalalan vaksin itu, Nila Moeloek membolehkan mereka untuk tidak melakukan imunisasi. “Boleh. Menunggu fatwa dari MUI. Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.
Baca: DPR Desak Kemenkes Pastikan Vaksin Rubella Disertifikasi Halal
PT Biofarma selaku yang mengimpor vaksin itu, kata Nila, akan mengulang kembali pengiriman dokumen kepada LPPOM MUI untuk mengurus sertifikasi halal.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kemenkes katanya juga akan kembali menyurati Serum Institute of India untuk menanyakan tentang bahan-bahan vaksin tersebut. Tahun lalu, suratnya belum mendapat respons.* Andi
Baca: Upaya Adakan Vaksin Halal, MUI Wajibkan Pemerintah dan Produsen