Hidayatullah.com—Meski saat ini banyak biro perjalanan yang menawarkan paket umroh dengan biaya murah, namun hendaknya calon jamaah berhati-hati dan cermat memilihnya.
Sebaliknya, alih-alih ingin mendapat harga yang miring yang terjadi justru bisa gagal berangkat dengan berbagai alasan.Untuk itu bagi calon jamaah yang hendak umroh harus lebih cerdas memilih biro perjalanan dan tidak tergiur biaya yang murah.
“Dalam kondisi sekarang ini tidak mungkin membuat paket murah dengan harga Rp.15 jutaan.Jika ada travel yang menawarkan paket umroh dengan kurs rupiah dan murah maka calon jamaah harus kiritis,” demikian diungkap Ketua Dewan Penasehat Himpunan Penyelenggara Umrah & Haji ( HIMPUH ), H.Rustam Sumarna kepada hidayatullah.com, Rabu (12/6/2013).
Rustam menambahkan, ada baiknya calon jamaah mencari tahu dulu standar minimal biaya perjalanan umroh.
Menurutnya paling logis biro perjalanan atau agen menjual dengan harga dollar. Alasannya karena dengan fluktuasi nilai tukar rupiah sangat riskan jika perbedaannya sangat tinggi.
Dalam kondisi normal, standar minimal biayanya umroh sekira US$ 1.900, sementara untuk umroh pada bulan Ramadhan bisa lebih tinggi lagi mengingat biaya penerbangan dan hotel juga naik.
Jika ada biro perjalanan yang menawarkann dengan biaya murah dalam bentuk rupiah, maka dihimbau calon jamaah agar lebih waspada dan tidak tergiur.
“Bukan apa-apa,kalau kursnya rupiah dan fluktuasinya kian merosot saat akan berangkat coba siapa yang akan menanggung kekurangannya? Bisa saja dibebankan lagi kepada calon jemaah,” katannya.
Sementara itu menanggapi adanya biro perjalanan yang belum berijin namun sudah membuka pendaftaran,Rustam hanya menghimbau kepada masyarakat untuk memilih yang sudah berijin saja dan berpengalaman.
Untuk itu bagi calon jamaah jangan segan untuk bertanya atau mengecek legalitasnya.
“Bisa saja di cek ke asosiasinya atau kemenag setempat.Travel berijin saja kadang bermasalah apalagi yang tidak atau belum mempunyai ijin. Jangan malu atau segan untuk bertanya karena itu hak konsumen (calon jamaah),” sarannya.
HIMPUH sendiri yang saat ini ada 235 anggota. Rustam mengaku akan bertindak tegas kepada anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran.
Sementara di luar itu (HIMPUH, red) ia mengaku tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan.
“Kita mempunyai aturan yang jelas dan tegas sesuai dengan AD/ART, jika melakukan wanprestasi kita peringatkan atau kita rekomendasikan untuk dicabut ijinnya,”tegasnya.*