Hidayatullah.com–Pakar Teknologi dan Informasi, Munawar, menyatakan meski Indonesia tidak menganut pilkada elektronik, tak ada salaahnyaa Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan audit forensik guna memastikan tidak ada celah keamanan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.
“Dengan demikian, kalaupun misalkan terjadi manipulasi suara di server KPU, maka hal tersebut tidak sah,” ungkapnya kepada hiayatullah.com di Jakarta, Ahad (19/02/17) sore.
Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Esa Unggul ini juga mengatakan bahwa sangat mungkin terjadi manipulasi penghitungan dalam server.
“Sebagai sebuah sistem bikinan manusia, bisa saya katakan sangat mungkin,” katanya. Maka, terang Munawar, untuk menepis hal yang seperti itu sebaiknya KPU melakukan audit forensik atas sistem IT. “Seperti halnya di bisnis yang perlu audit keuangan oleh auditor independen (akuntan publik) atau oleh BPKP jika lembaga pemerintahan, sehingga mereka bisa mengklaim WTP misalnya, maka di IT juga perlu demikian juga. Dengan demikian kalau sdh dilakukan audit forensik oleh lembaga independen, maka mereka juga bisa klaim bahwa sistem mereka aman atas hasil audit forensik lembaga X,” jelasnya menyontohkan.
Anggota Komunitas Kejar (Koalisi Ekonomi Jaringan Rakyat-Komunitas IT) yang terbentuk pascaaksi 121 ini mengatakan bahwa sebaik apapun perlindungan dalam server, masih sangat memungkinkan terjadinya pembobolan.
“Di atas langit ada langit. Jika dikatakan bahwa sistem IT KPU 100% aman, justru ini akan memancing ‘dedemit’ dunia maya untuk membuktikan bahwa sistem KPU bisa dijebol,” tukas Munawar.*