Hidayatullah.com– Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyikapi kejadian penggerebekan acara pelatihan dasar atau basic training (batra) PD PII Magelang, di Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, oleh Polres Magelang, Sabtu (23/11/2017) lalu.
Ketua III Bidang Pengembangan Masyarakat Pelajar (PMP) PB PII, Fatori, menepis tudingan radikalisme terhadap batra PII.
Ia menjelaskan, PII adalah tempatnya pelajar menempa diri dan tempat berlatih. Karenanya sangat jauh dari gerakan radikalisme.
“Perjalanan bangsa ini sudah membuktikan bahwa PII telah melahirkan orang-orang terbaik untuk bangsa ini,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta saat dihubungi semalam, Selasa (26/12/2017).
Menurut Fatori, kejadian pengerebekan acara batra PD PII Magelang oleh kepolisian hanya permasalahan komunikasi yang kurang baik. Yakni terkait perizinan peminjaman tepat dan pemberitahuan acara.
“Ini jadi evaluasi bagi PB PII, agar kedepannya hal-hal yang demikan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, kegiatan batra Pelajar Islam Indonesia (PII) PD Magelang digerebek kepolisian dan diminta bubar.
Menurut informasi awal yang diterima, ada info dari ketua panitia batra, bahwa, lokasi batra digrebek pihak kepolisian yaitu oleh Kapolsek Pakis, didampingi personel dari Polres Magelang.
“Panitia sudah melayangkan surat izin/pemberitahuan pada hari-hari sebelumnya, akan tetapi tidak ada respons balik, sehingga panitia tetap mengadakan Batra,” demikian bunyi informasi itu. Menurut informasi awal itu, polisi mencurigai kegiatan batra sebagai gerakan radikalisme.
Ketua Umum PD PII Magelang, Suryanto, mengatakan, kepolisian melakukan penggerebekan tersebut padahal pihak panitia acara batra sudah menyampaikan surat permohonan dan pemberitahuan akan adanya acara tersebut.
Surat tersebut jelasnya sudah disampaikan kepada pihak kepolisian setempat maupun pihak SMPN 1 Pakis, Magelang, tempat dimana acara batra itu digelar.
“Saat mau kegiatan batra yang dilaksanakan di SMPN 1 Pakis, kita dari PD Magelang sudah mengajukan (surat) permohonan bahwasanya permohonan tempat juga sudah, terus kepada kepala sekolahnya juga sudah, kemudian dari kepolisian sudah,” jelas Suryanto kepada hidayatullah.com, Selasa (26/12/2017) malam saat dihubungi melalui sambungan telepon.
“Sudah izin kepolisian gitu,” tambahnya menekankan.
Baca: Ketua Umum PB PII, Husin Tasrik Muktar Nasution akan Optimalkan Amanah
Menurutnya, pihak Polres Magelang telah meminta maaf atas terjadinya penggerebekan itu. “Polres itu sudah meminta maaf bahwasanya sudah menggusur kegiatan PII itu,” menurut Suryanto.
Hingga berita ini dimuat, media ini sedang dalam upaya meminta klarifikasi langsung dari Polres Magelang.*