Hidayatullah.com– Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Bidang Kesehatan, Sitti Hikmawaty, mengaku prihatin dengan kasus campak dan gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Asmat, Papua.
Ia menilai, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perlu dievaluasi terkait ini.
Hal itu, terang Sitti, dikarenakan sejatinya kasus di Asmat sudah terdeteksi sejak September 2017 dalam laporan-laporan di Puskesmas.
“Karenanya ada sebuah pertanyaan besar. Ini sudah saatnya Kemenkes melakukan evaluasi kubro. Harus keseluruhan,” ujarnya di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (23/01/2018).
Ia menilai, kebijakan-kebijakan yang diambil Kemenkes selama ini masih separuh-separuh. Dimana seharusnya banyak yang jika sisi preventif lebih diutamakan, tidak perlu menjadi kuratif apalagi sampai Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Seperti kasus Difteri, rasanya perencanaan-perencanaan di Kemenkes dibuat seperti sambil lalu,” ungkapnya.
Untuk itu, Sitti memandang, perlu penyelesaian dari hulu, salah satunya adalah soal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang harus mengakomodir perlindungan anak. Dimana sepertiga penduduk Indonesia adalah anak.
“Tentu penting memasukkan isu perlindungan anak. Tetapi sampai hari ini belum bisa dilakukan. Makanya kami menilai kalau ini tidak bisa ditangani sungguh-sungguh, KLB-KLB seperti kemarin itu akan terjadi menyeluruh di Indonesia,” pungkasnya.*